Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pendidikan Islam, terutama pesantren, baru diakui oleh pemerintah setelah terbitnya Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sebelumnya pesantren tidak diakui secara perundangan.
“Bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan, terutama dalam sistem perundangan pendidikan. Pertama kali dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, pendidikan Islam telah terakomodir dalam Sistem Pendidikan Nasional,” kata Menang saat temu nasional alumni LPI Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Madura, Jawa Timur, Senin (26/4) kemarin.<>
"Sebagai umat Islam Indonesia, kita kita harus bangga dengan perkembangan pendidikan Islam yang terjadi di tanah air," ujarnya seraya menambahkan bahwa keluarnya PP 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan akan terus memicu kita untuk mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu seperti dibanggakan masyarakat
Menag menyatakan, ingin terus berupaya memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan yang selama ini dinilai sebagai kelas dua menjadi yang terbaik dan unggul atau setidaknnya sama dengan pendidikan umum.
"Ini tekad Kementerian Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II yang menekankan peningkatan akses dan kualitas pendidikan Raudhatul Athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan," katanya. (dpg/nam)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua