Pesantren Miftahul Amin Pamekasan Roboh
NU Online · Senin, 6 Februari 2012 | 01:05 WIB
Pamekasan, NU Online
Sekitar 30 santri Pondok Pesantren Miftahul Amin, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, terpaksa mengungsi, akibat asrama pondok mereka roboh diterjang angin kencang pada Minggu dini hari.
Pengasuh pondok itu KH Achmad Baihaki, tadi malam (5/2), menjelaskan, saat ini sebagian santrinya terpaksa tidur di rumahnya dan sebagian lagi tidur di rumah tetangga pondok.
<>
"Asrama pondok yang roboh itu sebenarnya hanya dua ruang, yakni berukuran 3 x 6 meter," kata Achmad Baihaki menjelaskan.
Namun, ruang asrama lainnya, akhirnya terpaksa dikosongkan, karena pihak pesantren khawatir roboh, sebab kondisi bangunan pondok yang terbuat dari bambu itu sudah rapuh.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa robohnya dua ruang asrama pondok itu, karena saat kejadian semua santri sedang berada di mushalla untuk menunaikan Shalat Subuh.
"Saat ini kami masih berupaya membangun kembali asrama pondok yang roboh dengan meminta bantuan kepada para orang tua santri dan masyarakat sekitar," kata Achmad Baihaki menjelaskan.
Pondok Pesantren Miftahul Amin asuhan KH Achmad Baihaki itu terletak di dataran tinggi di Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, sehingga rentan diterjang angin kencang.
Menurut anggota DPRD dari Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Munaji, sejak Sabtu sore hingga Sabtu malam, angin memang bertiup kencang di wilayah itu.
Ia menjelaskan, angin kencang yang terjadi tidak hanya merobohkan asrama pondok pesantren, tetapi juga sejumlah pepohonan milik warga, warga sempat memutus sebagian jaringan listrik di wilayah itu.
"Sampai saat ini angin masih kencang di sini, tapi kalau aliran listrik sudah kembali menyala," kata Munaji.
Redaktur : Hamzah Sahal
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua