Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak pernah menginginkan tambahan jabatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Jabatan menteri sepenuhnya adalah wewenang Presiden.
"Saya ingin mengatakan bahwa PKB tidak pernah minta tambahan jabatan menteri," kata Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin (14/2). <<>;br />
Hal itu dikatakan Helmy menanggapi reaksi keras Jubir Partai Demokrat Ruhut Sitompoel terhadap wacana Menteri Agama dari PKB. Selain menuding PKB memancing di air keruh, Ruhut meminta PKB tidak mengambil jatah menteri bagi partai lain.
Helmy mengatakan, wacana Menag dari PKB, yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR dari FPKB Anna Muawanah, adalah pendapat yang sah-sah saja. Namun, ia menandaskan, bukan berarti PKB mendorong agar jabatan yang kini diemban oleh Suryadharma Ali itu diserahkan kepada PKB.
"Soal Bu Anna itu, kan, orang sah-sah saja berpendapat. Kita tidak memaksa-maksa. Urusan menteri itu selebihnya adalah wewenang presiden," lanjut Helmy, yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.
Tapi, bila presiden setuju dengan usulan tersebut, kata Helmy, tentu PKB tidak bisa menolak. Termasuk apabila jabatan Menag dialihkan kepada Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar sesuai dengan pendapat kolega separtainya. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
4
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
5
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
6
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
Terkini
Lihat Semua