Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak pernah menginginkan tambahan jabatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Jabatan menteri sepenuhnya adalah wewenang Presiden.
"Saya ingin mengatakan bahwa PKB tidak pernah minta tambahan jabatan menteri," kata Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin (14/2). <<>;br />
Hal itu dikatakan Helmy menanggapi reaksi keras Jubir Partai Demokrat Ruhut Sitompoel terhadap wacana Menteri Agama dari PKB. Selain menuding PKB memancing di air keruh, Ruhut meminta PKB tidak mengambil jatah menteri bagi partai lain.
Helmy mengatakan, wacana Menag dari PKB, yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR dari FPKB Anna Muawanah, adalah pendapat yang sah-sah saja. Namun, ia menandaskan, bukan berarti PKB mendorong agar jabatan yang kini diemban oleh Suryadharma Ali itu diserahkan kepada PKB.
"Soal Bu Anna itu, kan, orang sah-sah saja berpendapat. Kita tidak memaksa-maksa. Urusan menteri itu selebihnya adalah wewenang presiden," lanjut Helmy, yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.
Tapi, bila presiden setuju dengan usulan tersebut, kata Helmy, tentu PKB tidak bisa menolak. Termasuk apabila jabatan Menag dialihkan kepada Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar sesuai dengan pendapat kolega separtainya. (ful)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
4
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
5
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
6
Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran
Terkini
Lihat Semua