Hari Bumi 2026: Rakyat Suarakan Keadilan Iklim dan Kritik Tata Kelola Negara
NU Online · Jumat, 24 April 2026 | 22:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Aksi damai Hari Bumi 2026 yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berlangsung di depan gerbang DPR RI, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026).
Puluhan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan membawa spanduk dan papan nisan bertuliskan RIP Hak Atas Kehidupan, Lingkungan Dirusak Bencana Bertindak, serta RIP Hak Atas Lingkungan yang Baik dan Sehat.
Aksi ini menjadi cermin kegelisahan publik atas kondisi lingkungan yang dinilai kian memburuk. Koordinator Lapangan Aksi Damai Hari Bumi Feby menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi tahun ini tidak lagi sekadar simbolik, melainkan sarat dengan kekhawatiran nyata atas krisis iklim.
“Dari hutan yang terus terbakar, pesisir yang kian terkikis, hingga desa-desa yang semakin rentan terhadap gagal panen, semua menunjukkan bahwa krisis ini bukan ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini,” tegasnya.
Feby mengungkapkan, kerusakan lingkungan di Indonesia telah berdampak luas terhadap kehidupan generasi sekarang maupun mendatang. Ia menyoroti meningkatnya frekuensi bencana ekologis serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
“Kami hidup di tengah cuaca ekstrem, kualitas air, udara dan lingkungan yang menurun, dan bencana ekologis yang semakin sering terjadi,” ucapnya.
Feby juga mengkritik tata kelola sumber daya alam yang dinilai menjadi akar krisis. Ia menyebut deforestasi, ekspansi industri ekstraktif, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah situasi.
“Negara kerap hadir sebagai pemberi izin, bukan pelindung. Akibatnya, masyarakat adat dan lokal semakin tersingkir dari ruang hidupnya,” tuturnya.
Selain krisis iklim, ia menyoroti krisis keanekaragaman hayati yang berjalan beriringan dan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan, kesehatan, serta keberlanjutan sosial-budaya masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa keadilan iklim tidak dapat dipisahkan dari perlindungan keanekaragaman hayati,” ucapnya.
“Ketika hutan rusak, laut tercemar, dan tanah kehilangan fungsi ekologisnya, yang hilang bukan hanya lingkungan hidup, tetapi juga masa depan generasi kami,” sambungnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret yang berpihak pada rakyat. Mereka mengajukan empat poin utama, yakni pengesahan RUU Keadilan Iklim sebagai dasar hukum perlindungan generasi kini dan mendatang, pembentukan kelembagaan yang kuat untuk sinkronisasi kebijakan lintas sektor, integrasi instrumen Gender, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam kebijakan iklim, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Feby menegaskan, momentum Hari Bumi harus menjadi titik balik perubahan kebijakan, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Hari Bumi bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa waktu untuk bertindak semakin sempit. Kebijakan iklim tanpa keadilan hanya akan menjadi formalitas yang jauh dari kebutuhan rakyat,” tegas Feby.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Dzulqadah: Bulan Damai di Tengah Dunia yang Gemar Bertikai
2
Khutbah Jumat: Jangan Halalkan Segala Cara Meski Hidup Sedang Sulit
3
Khutbah Jumat: Menghidupkan Tradisi Membaca di Zaman Serba Instan
4
Hukum Mengubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-hidup, Bolehkah?
5
Khutbah Jumat: Hari Bumi Sedunia, Mari Jaga Alam Kita
6
Khutbah Jumat: Meneladani Persahabatan Nabi dengan Alam
Terkini
Lihat Semua