Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejagung harus segera melakukan penyidikan terhadap para obligor bermasalah yang jelas-jelas telah merugikan negara.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan hukum terhadap obligor bermasalah yang telah mengakibatkan kerugian negara,” ungkap Ketua Pengurus Besar PMII Rahmat Hidayat Pulungan di sela acara Dialog dan Buka Puasa Besama dengan tema “BLBI : Mau Dibawa Kemana” di Aula Jakarta Media Center, Jakarta, Rabu (26/9).<>
Selain kepada Kejagung, PMII juga mendesak kepada Komisi III DPR RI untuk memerankan kontrolnya dengan baik, yaitu dengan memberikan pengawasan khusus terhadap kasus BLBI. ”Target utamanya adalah penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan pengembalian uang negara,” katanya.
Kepada pemerintah, PMII mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono menganggap serius kasus korupsi BLBI. Korupsi yang telah banyak merugikan banyak uang negara tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Setelah bisa dikembalikan ke kas negara, uang yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat yang kini hidup dalam keterpurukan ekonomi. (rif)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
4
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
5
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
6
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
Terkini
Lihat Semua