Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejagung harus segera melakukan penyidikan terhadap para obligor bermasalah yang jelas-jelas telah merugikan negara.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan hukum terhadap obligor bermasalah yang telah mengakibatkan kerugian negara,” ungkap Ketua Pengurus Besar PMII Rahmat Hidayat Pulungan di sela acara Dialog dan Buka Puasa Besama dengan tema “BLBI : Mau Dibawa Kemana” di Aula Jakarta Media Center, Jakarta, Rabu (26/9).<>
Selain kepada Kejagung, PMII juga mendesak kepada Komisi III DPR RI untuk memerankan kontrolnya dengan baik, yaitu dengan memberikan pengawasan khusus terhadap kasus BLBI. ”Target utamanya adalah penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan pengembalian uang negara,” katanya.
Kepada pemerintah, PMII mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono menganggap serius kasus korupsi BLBI. Korupsi yang telah banyak merugikan banyak uang negara tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Setelah bisa dikembalikan ke kas negara, uang yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat yang kini hidup dalam keterpurukan ekonomi. (rif)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
Terkini
Lihat Semua