Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejagung harus segera melakukan penyidikan terhadap para obligor bermasalah yang jelas-jelas telah merugikan negara.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan hukum terhadap obligor bermasalah yang telah mengakibatkan kerugian negara,” ungkap Ketua Pengurus Besar PMII Rahmat Hidayat Pulungan di sela acara Dialog dan Buka Puasa Besama dengan tema “BLBI : Mau Dibawa Kemana” di Aula Jakarta Media Center, Jakarta, Rabu (26/9).<>
Selain kepada Kejagung, PMII juga mendesak kepada Komisi III DPR RI untuk memerankan kontrolnya dengan baik, yaitu dengan memberikan pengawasan khusus terhadap kasus BLBI. ”Target utamanya adalah penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan pengembalian uang negara,” katanya.
Kepada pemerintah, PMII mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono menganggap serius kasus korupsi BLBI. Korupsi yang telah banyak merugikan banyak uang negara tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Setelah bisa dikembalikan ke kas negara, uang yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat yang kini hidup dalam keterpurukan ekonomi. (rif)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua