Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai desakan mundurnya komisioner KPU sekarang ini tidak akan menyelesaikan masalah. Desakan tersebut dinilai terlalu pagi dan terburu-buru karena KPU masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.
Wasekjen PPP Roma Hurmuzy menyatakan, jika desakan ini dilakukan sekarang, maka mundurnya KPU tidak akan menyelesaikan persoalan dengan tahapan yang belum tercapai. Lebih baik KPU menyelesaikan pekerjaannya yang masih ada dulu.<>
"KPU masih punya kewajiban menetapkan presiden terpilih dan melakukan penghitungan sisa suara tahap ketiga, serta penghitungan tahap kedua sebagaimana putusan MK," kata Hurmuzy di Jakarta, Minggu (16/8).
Menurut Hurmuzy, seluruh tahapan pemilu tetap harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika komisioner diganti, tidak ada jaminan dari komisioner yang baru untuk melakukan kerja yang lebih baik dari KPU yang telah diganti.
"Nanti mereka harus belajar dari awal lagi, padahal waktunya tinggal sebentar lagi penetapan. Tidak efisien," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
6
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
Terkini
Lihat Semua