Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai desakan mundurnya komisioner KPU sekarang ini tidak akan menyelesaikan masalah. Desakan tersebut dinilai terlalu pagi dan terburu-buru karena KPU masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.
Wasekjen PPP Roma Hurmuzy menyatakan, jika desakan ini dilakukan sekarang, maka mundurnya KPU tidak akan menyelesaikan persoalan dengan tahapan yang belum tercapai. Lebih baik KPU menyelesaikan pekerjaannya yang masih ada dulu.<>
"KPU masih punya kewajiban menetapkan presiden terpilih dan melakukan penghitungan sisa suara tahap ketiga, serta penghitungan tahap kedua sebagaimana putusan MK," kata Hurmuzy di Jakarta, Minggu (16/8).
Menurut Hurmuzy, seluruh tahapan pemilu tetap harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika komisioner diganti, tidak ada jaminan dari komisioner yang baru untuk melakukan kerja yang lebih baik dari KPU yang telah diganti.
"Nanti mereka harus belajar dari awal lagi, padahal waktunya tinggal sebentar lagi penetapan. Tidak efisien," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua