Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membantah mempunyai calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub,) menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) pada 2008.
"NU Jatim tetap menjaga Khittoh NU 1926 dan amanat Muktamar NU Boyolali 2004 yang sama sekali melarang NU terlibat dalam politik praktis. Apalagi mempunyai cagub atau cawagub," ujar Sekretaris PWNU Jatim, H Masyhudi Muchtar di Surabaya, Sabtu.
Ketika mendampingi Rois Syuriah PWNU Jatim, KHA Masduqi Mahfudh, ia mengemukakan hal itu, terkait dengan maraknya rumor yang berhembus di kalangan birokrasi dan pengurus NU cabang se-Jatim bahwa NU Jatim ikut dalam proses Pilgub 2008 dan bahkan NU sudah mempunyai calon.
Menurut dia, Muktamar NU Boyolali 2004 melarang Rois Syuriah (pimpinan tertinggi di tingkat legislatif/pengarah NU) dan Ketua Tanfidziyah (pimpinan tertinggi di tingkat eksekutif/pelaksana NU) untuk mencalonkan diri.
"Itu ada dalam kontrak ’jamiyah’ yang diamanatkan Muktamar NU di Boyolali pada 2004, kecuali untuk wakil Rois dan wakil ketua Tanfidziyah hingga seterusnya yang diperbolehkan mencalonkan diri atas nama pribadi dan dilarang membawa ’bendera’ NU," ungkapnya.
Bahkan, katanya, ART (anggaran rumah tangga) NU hasil Muktamar NU Boyolali 2004 itu mensyaratkan pengurus NU yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk non-aktif, dan bila terpilih diwajibkan untuk mundur.
Oleh karena itu, NU Jatim secara organisatoris tidak ikut dan tidak akan mencalonkan atau mempunyai cagub/cawagub dalam Pilkada Propinsi Jatim pada 2008. Namun NU Jatim mempersilahkan setiap anggota yang berminat untuk mencalonkan diri.
"Kalau pun ada cagub atau cawagub yang kebetulan orang NU, maka NU Jatim tetap menyerukan warganya untuk memilih secara bebas dengan niat ibadah dan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Jatim," paparnya.
Dalam kaitan Pilgub 2008 itu, NU Jatim menyerukan kepada seluruh rakyat Jatim, baik NU maupun bukan, untuk tetap mengutamakan persatuan dan keutuhan masyarakat Jatim di atas segala kepentingan lainnya. Apalagi kepentingan politik praktis yang sesaat. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
4
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
5
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
6
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
Terkini
Lihat Semua