PWNU Jatim Keluarkan Larangan Gunakan Atribut NU
Kamis, 27 Maret 2008 | 09:27 WIB
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur PWNU Jatim mengeluarkan larangan pada semua pengurus cabang (PC) se-Jatim, lembaga, lajnah dan badan otonom (banom) NU untuk tidak menggunakan atribut NU. Larangan ini dikeluarkan PWNU sebagai bentuk netralitas NU sekaligus menjaga kemurnian Khittah.
Larangan yang dikeluarkan melalui surat instruksi No. 162/PW/A-I/L/III/2008 tertanggal 15 Maret yang ditandatangani Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar dan Ketua PWNU Ali Maschan Moesa (sebelum deklarasi sebagai cawagub Soenarjo) ini, diberikan pada semua PC, lembaga, lajnah, dan banom NU se-Jatim.<>
“Sebelum surat instruksi ini ada, sebenarnya PBNU juga sudah mengeluarkan seruan tentang Pilkada, no 115/2005 yang intinya melarang semua warga NU menggunakan atribut NU dalam persoalan politik,” terang Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, H Sholeh Hayat, Rabu (26/3).
Dalam surat instruksi tersebut, Sholeh menjelaskan, tercatat ada lima poin yang menjadi pembahasan. Di antaranya, seluruh pengurus dan pimpinan perangkat NU di Jatim untuk menggunakan institusi dan atribut-atribut NU pada kegiatan pilgub. Bagi pengurus yang terlihat menjadi tim sukses dan yang berhubungan dengan politik harus bersedia menyatakan nonaktif dari jabatan pengurus NU.
Selain itu, dalam instruksi itu juga mengharapkan semua pengurus untuk ikut menjaga persaudaraan antar-warga NU, pimpinan perangkatnya dan warga NU. Sehingga program-program kegiatan NU tetap berjalan seperti yang direncanakan.
“PWNU melarang pada semua warga NU maupun pengurus NU untuk menggunakan atribut, stempel maupun baju yang bermotif NU untuk kepentingan politik atau pilkada. Instruksi ini berlaku untuk semua,” tegas H Soleh Hayat.
Dengan instruksi yang juga dikirimkan ke PBNU, Sholeh Hayat berharap pada semua pengurus untuk berhati-hati dalam melangkah dalam arena perpolitikan, dan PWNU sendiri tidak melarang secara pribadi pengurus NU memberikan dukungan pada salah satu calon.
“Setelah Pak Ali deklarasi sebagai Cawagub Pak Narjo. Pak Ali sudah tidak boleh lagi menggunakan jabatan sebagai ketua tanfidziyah PWNU,” terang H Sholeh Hayat.
Sedangkan untuk kontrol yang dilakukan PWNU terkait keluarnya surat instruksi tersebut, Sholeh Hayat berharap pada semua warga nahdliyin untuk ikut serta melakukan kontrol terhadap isi dari instruksi tersebut. (duta/sir)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua