Rakernas Alumni IPNU Bahas Pemakzulan dari Aspek Syariah
NU Online Ā· Ahad, 31 Januari 2010 | 08:59 WIB
Bagaimana hukumnya memakzulkan seorang penguasa, halal atau haram, tema ini belum banyak diketahui dari sudut pandang agama. Wacana yang sedang mengemuka ini akan dibahas oleh para kader NU yang tergabung dalam rapat kerja nasional Majelis Alumni IPNU di Jakarta, 31 Januari-1 Februari.
Ketua Majelis Alumni IPNU Hilmi Muhammadiyah menjelaskan, materi yang akan dibahas dalam komisi diniyah ini sifatnya hanya akan menjadi rekomendasi dalam muktamar, bukan bersifat fatwa karena lembaganya tidak dalam posisi untuk berfatwa.<>
āIni merupakan persoalan lama, kita inginnya melihat dari sudut pandang agama,ā katanya.
Beberapa isyu lain yang dibahas semuanya terkait dengan materi kemuktamaran NU seperti konsep ahlul halli wal aqdi (atau pemilihan ketua umum tanfidziyah NU melalui penunjukan syuriyah NU), dan masalah money politik.
Hilmi juga sepakat tentang perlunya memperkuat posisi syuriyah NU sebagaimana yang saat ini banyak didiskusikan, termasuk disampaikan oleh KH Hasyim Muzadi dalam pembukaan acara. (mkf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua