Terkait rencana Pembangunan Islamic Centre Bogor yang terhalang Pembebasan Lahan, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor Ferry Adnan menuturkan, pemkab tidak bisa menghalangi pemilik lahan untuk membangun hotel di lahan bekas Gang Semen.
Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Santri Bogor (Hisab) Entis Sutisna menilai sikap Pemkab Bogor melempem. Sutisna menilai Pemkab tampak ragu-ragu menjalankan program-programnya. Menurutnya, keragu-raguan ini amat disayangkan banyak pihak.<>
"Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak tegas menjalankan program nongol babat (nobat). Kalau setelah pembongkaran kawasan prostitusi ini, dibangun hotel di tempat yang sama, lalu apa bedanya. Prostitusi masih berjalan. Itu berarti hanya ganti kemasan saja,” kata Sutisna, Senin (20/7).
Gang Semen memang dikenal di kawasan tersebut sebagai lokalisasi prostitusi. Terlebih saat ini bekas Gang Semen itu akan dibangun hotel. Jika berkaca kepada Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Pemkab Bogor memang harus menyediakan dana untuk pembebasan lahan.
Sekedar perbandingan, areal Islamic Centre Jakarta, berdiri di atas lahan seluas 109.435 m2 yang ketika ditutup pada tahun tahun 1999, jumlahnya hunian prostitusinya mencapai 1.615 orang WTS di bawah asuhan 258 orang germo/mucikari. Mereka tinggal di 277 unit bangunan yang memiliki 3.546 kamar. Kesemuanya mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan dan kompensasi sosial. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua