Perempuan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo diberi keringanan bekerja hanya selama enam jam sehari selama bulan Ramadhan.
"Ini merupakan bentuk dispensasi yang kami berikan, mengingat kaum perempuan ini, lazimnya harus berurusan dengan dapur, saat menjelang buka puasa," Kata Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea, di Gorontalo, Kamis (20/8).<>
Adhan mengatakan, selama Ramadhan berlangsung, kaum hawa yang berstatus PNS di seluruh instasi pemerintahan Kota Gorontalo hanya bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 WITA.
Tidak hanya PNS, dispensasi itu juga berlaku bagi seluruh perempuan yang berstatus sebagai tenaga honor dan calon PNS di Kota Gorontalo. Meski demikian, Adhan berharap agar seluruh tugas dan tanggung jawab mereka dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
"Pemberian dispensasi ini tidak menjadi penghalang bagi kinerja kaum hawa sebagai abdi negara," ujar Adhan.
Sementara itu, PNS laki-laki tetap bekerja selama delapan jam sehari. "PNS laki-laki tetap bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA. (ant)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua