Jakarta, NU Online
Timbulnya berbagai kerusakan dinilai KH Ma’ruf Amin sebagai akibat dari kemaksiatan yang merajalela. Begitu pun musibah yang tak pernah berhenti menimpa bangsa ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin. MUI bahkan meminta agar umat Islam lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Pernyataan itu terungkap dalam diskusi “Menyikapi Bencana dan Musibah dalam Perspektif Al Quran dan As Sunnah” di Masjid Istiqlal, Selasa (13/2) kemarin. Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa umat Islam jangan menganggap musibah beruntun yang terjadi belakangan adalah sebagai ujian semata.
”Kalau itu dianggap ujian, maka seolah-olah kita tak merasa punya dosa. Ini sudah hukuman dari Allah dan akibat dosa kita,” tukasnya.
Selanjutnya, Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, mengakui dalam setiap musibah memang ada kaitannya dengan perilaku manusia yang membiarkan kemaksiatan merajalela. Maka timbullah kerusakan fisik seperti kerusakan lingkungan.
”Lakukanlah perbaikan, jauhi maksiat. Salah satu caranya, RUU Antipornografi seharusnya cepat jadi Undang-undang,” paparnya.
Ma’ruf juga mengimbau agar para ulama tetap menjadi pemandu dan bukan malah sebaliknya dipandu oleh kepentingan tertentu. “Kalau ulamanya rusak, semuanya ikut rusak. Ulama itu pemandu dan jangan terbawa arus ikut mendukung penyimpangan, kemaksiatan. Ulama harus tetap istiqomah,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, cendekiawan Muslim Prof Quraish Shihab mengungkapkan, apapun penyebab dari bencana beruntun, sudah sepatutnya umat Islam bertobat. “Sebab boleh jadi kesalahan yang dilakukan orang lain kita diamkan saja sehingga akibatnya juga menimpa kita,” tuturnya. (gpa)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
5
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua