Ulama Garis Keras Iran Minta Pemimpin Demonstran Dihukum
NU Online · Sabtu, 27 Juni 2009 | 02:46 WIB
Seorang ulama garis keras Iran mendesak pengadilan untuk menghukum tanpa ampun pemimpin demonstrasi rusuh pasca pemilu.
"Saya ingin hakim menghukum berat pemimpin para perusuh tanpa kata ampun untuk mengajari semua orang satu pelajaran (untuk tunduk pada hukum)," kata ulama garis keras, Ahmad Khatami, dalam khutbah Jumat di Universitas Teheran.<>
Khatami, anggota Majelis Wali, menyatakan hakim harus menghukum para pemimpin perusuh sebagai "mohareb" atau orang yang memerangi jalan Tuhan.
"Berdasarkan hukum Islam, siapa pun yang menentang negara Islam harus dihukum sebagai mohareb," katanya dalam khutbah yang disiarkan langsung televisi pemerintah.
"Mereka harus dihukum tanpa ampun dan sekeras-kerasnya."
Di bawah hukum Islam yang diterapkan Iran, hukuman terhadap orang yang terbukti menjadi mohareb adalah eksekusi mati.
Pihak berwenang Iran menuduh Capres kalah dari kelompok moderat Mirhossein Mousavi bertanggungjawab atas pertumpahan darah lalu.
Lembaga legislatif utama Iran telah menolak seruan pembatalan hasil pemilu dari Mousavi yang menempati uruan kedua di bawah calon incumbent Presiden Mahmoud Ahmadinejad.
Sekitar 20 orang terbunuh dalam kekerasan pasca pemilu. Polisi dan milisi berhasil mengendalikan jalanan kota Teheran setelah diterjang gelombang demonstrasi terbesar sejak revolusi Islam 1979.
Televisi pemerintah, Jumat ini, mempertontonkan delapan anggota milisi Basij dibunuh perusuh dalam demonstrasi itu. (ant/dar)
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua