Urusi Warga NU Saja, PKB akan Besar
NU Online · Jumat, 18 Juni 2010 | 02:12 WIB
Dengan potensi suara warga NU yang mencapai 50 juta orang, atau sekitar sepertiga jumlah pemilih di Indonesia, dengan berkonsentrasi mengurusi warga NU saja, PKB akan menjadi partai terbesar di Indonesia.
Jika dihitung secara kasar, jumah penduduk Indonesia 215 juta, dengan jumlah umat Islam 189.2 juta (88 %). Tiga puluh tiga persen dari jumlah umat Islam merupakan pengikut NU sehingga jumlah warga NU diperkirakan 62.4 juta.<>
Jika dilihat dari potensi pemilih, maka jumlah total pemilih adalah 170 juta, sedangkan pemilih yang berasal dari umat Islam 149.6 juta (88 persen). Pemilih berkultur NU diperkirakan berjumlah 49.4 juta atau dengan pembulatan sekitar 50 juta (33 persen).
Komunitas NU yang sebagian besar masih tinggal di desa-desa atau bekerja dalam sektor ekonomi informal merupakan kelompok yang membutuhkan dukungan paling besar.
“PKB mengurus NU sudah seperti mengurus bangsa,” kata Pengamat dan Peneliti Politik Indonesia M Qodari dalam sebuah diskusi tentang politik NU di gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Ia menyarankan agar hubungan PKB dengan massa NU semakin ditingkatkan, tidak hanya dengan para elit kiai saja, karena massa yang semakin cair dan punya logika politik sendiri. Ia berasumsi pendekatan yang dilakukan PKB masih top-down, dengan menganggap jika sudah membangun komunikasi dengan para kiai, massa dibawah akan menurut.
“Jangan hanya dengan elitnya saja, massa dibawah tak sepenuhnya berafiliasi dengan para elit,” tandasnya.
Dan yang paling penting lagi adalah upaya menyelesaikan konflik yang memecah belah suara PKB dan menghabiskan energi untuk konflik. Ia berharap kecenderungan untuk menjadi amuba atau berantem dan membelah diri diakhiri. (mkf)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
3
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
4
Ketum PBNU Sebut Tambakberas Jalan Tengah Terbaik untuk Muktamar Ke-35 NU
5
Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah
6
Kajian Hadits: Bolehkah Orang Fasik Melakukan Amar Makruf–Nahi Mungkar?
Terkini
Lihat Semua