Jakarta, NU Online
Berdasarkan informasi tentang marakanya penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan seks bebas yang terjadi pada anak-anak, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan penelitian terhadap visi-misi, peran, dan strategi orangtua dalam menginternalisasikan pendidikan agama pada keluarga.
Dari penelitian yang dilakukan tahun 2016 tersebut, Puslitbang Penda Balitbang dan Diklat Kemenag RI menemukan jawaban terkait peran orangtua dalam mendidik anak-anaknya.
Pertama, terkait visi dan misi pendidikan agama dalam keluarga, ternyata orangtua menyatakan dari beberapa butir pertanyaan yang kami ajukan memperoleh jawaban yang signifikan. Jawaban tersebut terdapat pada pernyataan, “Saya berharap anak saya menjadi anak yang shaleh dan shalehah”, 95% responden menginginkannya.
Kedua, peran pendidikan agama dalam keluarga juga memperoleh skor yang sangat tinggi. Dari 46 butir pertanyaan yang diajukan terdapat 3 jawaban yang sangat signifikan.
Ketiga, dari 36 butir soal, ada 9 pertanyaan memiliki skor tinggi dalam strategi pendidikan juga memperoleh jawaban yang signifikan. Meski ada perbedaan hanya 1 % antara responden yang ekonomi tinggi, sedang dan rendah dengan latar belakang pendidikan tinggi, sedang dan rendah, serta usia responden.
Keempat, peran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menarik yaitu pada instrumen 12, “Saya tidak mengajarkan anak saya untuk menghafal surat-surat pendek yang dibaca dalam shalat”. Yang menjawab selalu hanya 15 %, sering 25 % dan 30 % menjawab kadang-kadang. Ini dapat diartikan bahwa orangtua jarang mengajarkan shalat kepada anak-anaknya.
Kelima, terkait strategi yang menarik untuk diungkap adalah pada pernyaan, “Orangtua yang memperhatikan pembiasaan shalat dan puasa sebanyak 46 %, orangtua yang memperhatikan pembiasaan shalat dan puasa sebanyak 54 %. Ini menunjukkan bahwa, orangtua kurang memperhatikan anak-anaknya dalam ibadah shalat dan puasa. Shalat merupakan rukun perbuatan yang penting di antara rukun Islam yang lainnya, sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi akhlak manusia.
Dari temuan di atas, terdapat beberapa rekomendasi Puslitbang Penda Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI tentang pendidikan agama pada keluarga, yaitu sebagai berikut:
Pertama, agar seorang anak tidak terjerumus dalam penyakit sosial (narkoba, seks bebas, tawuran), maka orangtua perlu memberikan pendidikan agama dalam keluarga mulai dari mendidik, melatih membimbing hingga membina putra-putrinya agar memiliki akhlak yang mulia.
Kedua, dalam proses memberikan pendidik agama dalam keluarga, orangtua membutuhkan strategi internalisasi nilai-nilai pendidikan agama mulai dari pengenalan, pembinaan hingga memberikan teladan yang baik bagi putra-putrinya. (Husni Sahal/Kendi Setiawan)
Baca Kajian Keagamaan lainnya
DI SINI