Balitbang Kemenag

Penemuan 128 Mushaf Al-Qur'an Kuno Nusantara tahun 2011

Senin, 29 April 2019 | 04:30 WIB

Penemuan 128 Mushaf Al-Qur'an Kuno Nusantara tahun 2011

Mushaf Al-Qur'an kuno Nusantara (kemenag.go.id)

Penulisan Mushaf Al-Qur’an dalam Islam telah dimulai sejak abad pertama, yakni pada masa Khalifah Utsman bin Affan (tahun 650 M). Sebanyak lima mushaf Al-Qur'an pada abad pertama tersebut menjadi naskah baku bagi penyalinan Al-Qur’an—disebut Rasm Utsmani. Sejak itulah kegiatan penyalinan Al-Qur’an tidak pernah terhenti.

Di Indonesia, tak sedikit penyalinan mushaf tersebut. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an di bawah koordinasi Kepala Badan Litbang Diklat Kementerian Agama dalam penelitiannya pada tahun 2011 menemukan ada 128 naskah mushaf Al-Qur'an dari tujuh provinsi. Rincian 128 mushaf tersebut yakni 18 naskah mushaf di Jawa Barat oleh H Enang Sudrajat; 29 naskah mushaf di Jawa Tengah oleh Ali Akbar dan Fahru Rozi; 15 naskah di Jawa Timur oleh Abdul Hakim dan Ida Zulfi.

Berikutnya, 11 naskah mushaf di DKI Jakarta oleh Jonni Syatri; 40 naskah mushaf di Nangroe Aceh Darussalam oleh H Bunyamin Yusuf dan Ahmad Yunani; sembilan naskah mushaf di Sulawesi Selatan oleh Zarkasi dan Muhammad Musadad; dan enam naskah mushaf di Sulawesi Tenggara oleh Mustopa dan Ahmad Jaeni.

Penelitian itu menemukan bahwa rasm yang digunakan dalam naskah Al-Qur’an kuno pada umumnya masih menggunakan rasm imlai. Sedangkan penggunaan rasm usmani baru terdapat dalam mushaf cetak batu, sebagaimana ditemukan pada penelitian ini. 

Sementara sistem tanda baca dan tanda tajwid yang digunakan tidak seragam merupakan sebuah kenyataan yang menunjukkan dinamika sistem penulisan Al-Qur’an. Beberapa aspek penandaan ternyata mempunyai kesamaan dengan sistem yang dipakai dalam Mushaf Standar Indonesia.

Adapun penulisan Al-Qur’an tidak lepas dari proses masuknya Islam di Indonesia. Beberapa karakter penulisan menunjukkan pengaruh Turki di beberapa daerah.

Dari temuan itu, para peneliti merekomendasikan perlunya penelitian dan penelusuran lebih lanjut tentang keberadaan mushaf kuno yang jumlahnya cukup banyak dan masih tersebar di seluruh Nusantara. Inventarisasi mushaf-mushaf yang telah ditemukan juga perlu dilakukan melalui pembuatan katalog khusus mushaf kuno.

Selain itu, langkah lain yang perlu dilakukan adalah mengupayakan penghimpunan mushaf kuno untuk disimpan di Bayt al-Qur’an dan diperlukan digitalisasi mushaf kuno.

Adapun naskah mushaf kuno yang dimaksud adalah naskah Al-Qur'an yang ditulis dengan tangan dan telah berusia lebih dari 50 tahun, termasuk lembaran-lembaran bagian dari mushaf lengkap. Namun, tafsir tidak termasuk dalam penelitian ini.

Di samping itu, lingkup pengertian mushaf kuno dalam penelitian ini juga mencakup salinan Al-Qur’an secara keseluruhan, baik berupa teks (nash) Al-Qur’an, iluminasi (hiasan sekitar teks), maupun aspek fisik yang lain seperti jenis kertas dan tinta yang dipakai, ukuran naskah, jenis sampul, penjilidan, dan lain-lain.

Keseluruhan aspek fisik mushaf juga perlu diteliti secara rinci. Di samping itu, aspek historis juga dikaji secara seksama untuk mendapatkan gambaran historis perkembangan penulisan mushaf di Indonesia. (Syakir NF/Kendi Setiawan) 


Terkait