Balitbang Kemenag

Sepuluh Bidang Penelitian pada Puslitbang Keagamaan 2016

Rabu, 25 Oktober 2017 | 14:30 WIB

Jakarta, NU Online
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan tahun 2016 mempunyai capaian target yang dikategorisasi menjadi penelitian, pengembangan, dan layanan kelitbangan. Secara umum target pada tahun 2016 dicapai dengan cukup baik (100%). 

Pada kegiatan penelitian, ditargetkan 33 laporan dan tercapai 33 laporan (100%). Dalam hal pengembangan, ditargetkan 16 dokumen dan tercapai 16 dokumen (100%). Begitu pun pada layanan Kelitbang ditargetkan 12 dokumen dan tercapai 12 dokumen (100%). 


Kegiatan Penelitian Kehidupan Keagamaan ditargetkan jumlah laporan terdistribusi pada empat unit kerja kelitbangan di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, yaitu Penelitian pada Puslitbang Kehidupan Keagamaan; Penelitian pada Balai Litbang Agama Jakarta; Penelitian pada Balai Litbang Agama Semarang; dan Penelitian pada Balai Litbang Agama Makassar. 

Pada Penelitian pada Puslitbang Kehidupan Keagamaan terbagi menjadi beberapa penelitian. Pertama, Penelitian Survey Kerukunan Umat Beragama. Kedua, Penelitian Kelompok-kelompok Spiritual dan Tradisional dalam Agama Hindu. Ketiga, Penelitian Perkembangan Gerakan Syiah di Indonesia. Keempat, Penelitian tentang Kehidupan Keagamaan Kelompok Minoritas di Berbagai Negara (India, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Iran). 

Kelima, Penelitian Sikap Pelaku Usaha Kecil terhadap U.U. No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Keenam, Penelitian Peran Rohaniawan Asing Terhadap Perkembangan Kehidupan Keagamaan di Indonesia. Ketujuh, Penelitian tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Indonesia dan Arab Saudi.

Kedelapan, Penelitian Kasus-Kasus Aktual Pelayanan Keagamaan di Indonesia, terdiri dari Membaca Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat, Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Indonesia dari Filipina, Fenomena Kawin Kontrak dan Prostitusi “Dawar‟ di Kawasan Puncak Bogor, Pelayanan Pernikahan Pada KUA di Kabupaten Majalengka dan Fenomena Perkawinan Campuran Tidak Tercatat di Sukabumi. 

Kesembilan, Penelitian Kasus-Kasus Aktual Aliran Keagamaan di Indonesia, terdiri dari: Fenomena Penipuan Bernuansa Agama di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Kabupaten Probolinggo, Kasus Ancaman Pengusiran Jema’at Ahamdiyah Indonesia (JAI) di Sungailiat Kabupaten Bangka, Perilaku Keagamaan Menyimpang Kelompok Pengajian Ayam Putih (Ogan Ilir Palembang Sumatera Selatan dan Kota Padang Sumatera Barat), Kasus Keset Berlapiskan Kertas Bertuliskan Ayat Al-Qur’an, dan Aksi Damai Gerakan mengawal Fatwa MUI (GMF MUI) pada 2 Desember 2016 di Silang Monas Jakarta.

Terakhir, Penelitian Kasus-kasus aktual hubungan keagamaan di Indonesia, terdiri dari: Penyelesaian Perselisihan Tentang Pendirian Gereja Kristen dan Katolik Di Kabupaten Aceh Singkil, Kasus Keagamaan di Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, Demonstrasi Penolakan Pembangunan Masjid Al-Khairiyah, Kota Manado oleh Aliansi Makapetor (Masyarakat Adat Kawanua Pecinta Toleransi), Kasus Bom Gereja Oikumene Sengkotek Samarinda, dan Penyerangan Pastor di Gereja Santo Yosef Medan. (Husni Sahal/Kendi Setiawan)



Terkait