Daerah

Ada Khilafah di Kurikulum Madrasah Aliyah, ISNU Jombang: Ini Sistematis dan Terstruktur

Jumat, 8 Desember 2017 | 12:04 WIB

Jombang, NU Online
Peringatan cukup keras disampaikan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jombang Jawa Timur. Dalam keterangannya, mereka mendesak pihak Kementerian Agama untuk melakukan revisi secara menyeluruh terhadap kurikulum pelajaran fiqh.

Seperti santer diperbincangkan sebelumnya, materi soal ujian semester ganjil kelas XII Madrasah Aliyah yang diujikan Selasa (5/12) lalu, menyajikan konten terkait khilafah. Bagi ISNU, masuknya materi tersebut bukan sekadar kelalaian.

Berdasarkan temuan dan kajian yang dilakukan, ISNU Jombang mnenilai bahwa masuknya konten khilafah tentang sistem pemerintahan Islam dalam mata pelajaran fiqh berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Indikasinya, konten tersebut masuk dalam kurikulum dan silabus yang menjadi panduan penyelenggara pendidikan di daerah.

"Itu kami temukan setelah mempelajari kurikulum mata pelajaran fiqh di Madrasah Aliyah kelas XII semester satu dan semester dua," ungkap Sekretaris ISNU Jombang, Moh. Makmun, Jumat (8/12).

Adanya konten khilafah dalam materi soal ujian fiqh Madrasah Aliyah, sebut Makmun, merupakan turunan yang tidak bisa dilepaskan dari buku induk ataupun kurikulum yang digariskan. "Karena adanya soal tidak bisa dilepaskan dari kurikulum yang diajarkan," bebernya.

Kurikulum mata pelajaran fiqh tingkat MA, berdasarkan kajian ISNU Jombang, di antaranya berisi tentang ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah), majlis syura dalam Islam, sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati ulama.

Masuknya materi fiqh tentang ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) pada siswa tingkat Madrasah Aliyah, lanjut Makmun, memang perlu dipertanyakan urgensinya. "Kalau konteksnya sebagai materi sejarah, mungkin masih bisa diterima. Tapi ini materi pelajaran fiqh. Kita semua kan tahu apa itu fiqh," jelas dosen di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum atau Unipdu Peterongan Jombang ini.

"Ibaratnya, kita akan mengajari anak tingkat SD dan MI materi tentang fiqh mawaris (hukum kewarisan Islam). Secara keilmuan sah-sah saja, tetapi apakah anak SD/MI butuh menghitung waris? Sedangkan anak-anak tingkat SD masih perlu kita tekankan masalah fiqh ibadah," tandasnya.

Terkait masalah yang kini menjadi kontroversi publik, ISNU Jombang, tandas Makmun, mendesak agar Kementerian Agama merevisi Kurikulum Mata Pelajaran fiqh Tingkat Madrasah Aliyah secara umum dan khususnya untuk kelas XII. (Ibnu Nawawi/Abdullah Alawi)


Terkait