Ansor Bekasi Desak Keadilan di Bantargebang, Soroti Ketimpangan Berkepanjangan di Sekitar TPST
Senin, 13 April 2026 | 22:00 WIB
Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Bekasi, Hasan Muhtar dalam kegiatan Dirosah Lingkungan bertajuk Refleksi TPST Bantargebang & TPA Sumurbatu Menuju Kedaulatan Lingkungan di Bekasi, Ahad (12/4/2026). (Foto: NU Online/Jannah)
Bekasi, NU Online
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk bersikap lebih adil terhadap masyarakat di Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat yang selama ini puluhan tahun telah beban lingkungan.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Bekasi Hasan Muhtar secara tegas meminta pemerintah tidak lagi mengabaikan hak-hak masyarakat terdampak. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Dirosah Lingkungan bertajuk Refleksi TPST Bantargebang & TPA Sumurbatu Menuju Kedaulatan Lingkungan di Bekasi, Ahad (12/4/2026).
Hasan juga mendorong seluruh kader Ansor, mulai dari tingkat cabang hingga ranting, untuk lebih progresif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan lingkungan.
“Ini harus menjadi titik awal. Ansor harus lebih keras memperjuangkan hak masyarakat yang selama puluhan tahun terdampak. Jika ada yang menghambat, Ansor tidak boleh ragu untuk menabrak hambatan tersebut demi keadilan,” tegasnya.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Bantargebang Egi Cahyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus perjuangan moral terhadap krisis lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ansor Bantargebang sebagai bagian dari masyarakat terdampak memandang dirosah ini penting sebagai langkah ilmiah dan moral untuk menyikapi persoalan sampah dan lingkungan,” ucapnya.
Egi menyoroti momentum penting menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menilai, periode ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan yang selama ini belum berpihak pada masyarakat lokal.
“Hasil kajian ini bisa jadi pedoman untuk pemerintah dalam membuat kebijakan yang adil bagi masyarakat bantargebang terlebih kontrak kerjasama TPST Bantar Gebang antara Provinsi DK Jakarta dan Kota Bekasi akan berakhir pada Oktober 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi KH Ayi Nurdin menekankan pentingnya kajian yang komprehensif agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Kajian ini penting untuk menampung solusi paling baik sehingga permasalahan yang ada cepat tertangani dengan baik. Ke depan, kita bisa lebih dorong isu lingkungan di bantargebang lebih kuat lagi,” katanya.
“Saya berharap Ansor Kota Bekasi dan Bantargebang terus mengawal bagaimana tidak berhenti pada proses kajian ini tetapi juga dikawal agar apa yang dilakukan ini bukan saja wacana tapi ada dampak kemaslahatan buat masyarakat,” sambungnya.