Begini Kesiapan Pesantren Annuqayah Sumenep Hadapi Normal Baru
Senin, 8 Juni 2020 | 13:30 WIB
Salah satu kegiatan di Pesantren Annuqayah Guluk-guluk Sumenep sebelum pandemi Corona. (Foto: NU Online/istimewa)
Sumenep, NU Online
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang pembukaan kembali kegiatan pondok pesantren disambut dengan aneka persiapan. Prinsipnya, segala hal dilakukan demi mendukung aturan tersebut dengan menyesuaikan keadaan yang ada.
Salah satu pesantren besar di Jawa Timur yakni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk, Sumenep telah membahas permasalah ini. Berbagai kebijakan dikeluarkan demi menyambut tahapan kembalinya santri berdasarkan penerapan new normal atau tatanan normal baru tersebut.
Penegasan sebagaimana disampaikan Ketua Pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Latee terkait hal ini. Namun demikian, ada sejumlah catatan yang disampaikan bagi penerapan aturan dimaksud.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah terhadap keseriusannya dalam menjaga pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep agar terhindar dari risiko penyebaran Covid-19," kata Gus Moh Ainur Ridha, Senin (8/6).
Dirinya berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah dan segenap elemen masyarakat akan kebijakan yang dikeluarkan oleh jajaran masyaikh pesantren setempat.
"Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh yayasan, yakni protokol persiapan kedatangan santri, protokol kedatangan santri, dan protokol kunjungan umum," urainya kepada NU Online.
Protokol persiapan kedatangan santri antara lain bahwa santri menjalankan karantina di rumahnya masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan. Khusus mahasiswa dilakukan karantina di pesantren.
“Nantinya selama di pesantren, para santri harus mengonsumsi makanan bergizi,” katanya.
Demikian pula santri harus menyiapkan keperluan pribadi seperti surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit, obat-obatan serta suplemen daya tahan tubuh, masker 3 buah, dan perlengkapan lain.
“Sedangkan bagi santri yang mengalami gangguan kesehatan, harus melakukan perawatan hingga betul-betul sehat,” tegasnya.
Lebih jauh, terkait protokol saat kedatangan santri antara lain berlaku sejumlah ketentuan.
“Pertama, kedatangan santri sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Gus Moh Ainur Ridha. Waktu kedatangan santri mulai pukul 06.00-15.00 WIB. Bagi yang melewati batas dianggap melanggar, kecuali santri luar Madura yang sudah berkoordinasi, lanjutnya.
Saat kembali, santri harus diantarkan dengan kendaraan pribadi atau dengan rombongan yang terkoordinasi melalui pihak pesantren.
“Dan ketika masuk pesantren, melalui portal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Bagi wali santri dan pengantar, kendaraan hanya diperkenankan sampai lokasi parkir atau lokasi perhentian. Sedangkan untuk santri baru, dapat diantar ke kawasan pesantren oleh maksimal dua pengantar.
“Nah, kala santri memasuki portal, diwajibkan memakai masker, menjalani tes kesehatan, dan menyerahkan surat keterangan sehat,” ungkapnya.
Demikian pula protokol kunjungan umum berlaku ketentuan yang harus ditaati semua kalangan. Di antaranya selama masa kedatangan santri, kunjungan umum ditiadakan kecuali tamu pengasuh.
“Tamu pengasuh, terlebih dahulu mengisi buku tamu dan dibatasi hanya lima orang,” jelasnya. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya dengan menggunakan tanda masuk. Dengan demikian, tamu dibatasi sesuai tanda masuk khusus yang tersedia dan tidak diperkenankan masuk asrama santri, lanjutnya.
Dijelaskannya bahwa segala aturan tersebut sebagai respons pesantren terkait penerapan aturan normal baru sebagaimana ditekankan pemerintah. Dan semuanya demi memastikan bahwa pesantren akan steril dari tersebarnya Covid-19.
Kontributor: Firdausi
Editor: Ibnu Nawawi