Daerah

Bersama NU, Ormas Desak Pemkab Pamekasan Berantas Perilaku Amoral

Kamis, 1 Maret 2018 | 04:00 WIB

Bersama NU, Ormas Desak Pemkab Pamekasan Berantas Perilaku Amoral

Ilustrasi (ist).

Pamekasan, NU Online
Terdapat satu dusun di Kabupaten Pamekasan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. Sebab, di dalamnya diduga kuat terjadi perilaku amoral yang mengarah pada perzinahan.

Namun, Pemerintah Pamekasan (Pemkab) Pamekasan sejauh ini terkesan kurang bertindak tegas untuk mengatasi hal itu. Akhirnya, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Pamekasan mendesak pemkab serius menyikapi persoalan tersebut.

"Kami baru saja audensi ke pemkab menyikapi masalah tersebut," tegas sesepuh NU, KH Abdul Hamid Mannan, yang bertindak sebagai juru bicara dari semua ormas Islam di Kabupaten Pamekasan, Kamis (1/3).

Para ormas tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam (Fokus). Fokus tidak sendirian, tapi juga didukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) Pamekasan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa malam (27/2) mendatangi Pendopo Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan.

Selain NU, ormas lainnya yang tergabung dalam Fokus adalah Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, dan Hidayatullah. Mereka kompak satu suara agar pemkab menindak tegas persoalan yang berbau prostitusi, tepatnya di Desa Ponteh, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Kiai Hamid Mannan mengungkapkan, dalam audensi yang diterima Wakil Bupati Khalil Asy'ari itu, hadir anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, KH Abdul Hamid Mannan sendiri selaku Mustasyar PCNU Pamekasan, KH Misbahul Munir sebagai Wakil Rois Syuriah PCNU Pamekasan, Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abdullatif, dan Ketua Fokus KH Nasir Abdil Bar.

"Kami mengharap agar pemerintah senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin terhadap tempat-tempat hiburan untuk memberikan penindakan secara tegas. Apabila melakukan pelanggaran jangan ragu untuk menegakkan aturan," tegas Kiai Hamid Mannan.

Selain masalah lokasi prostitusi di Desa Ponteh, para ulama juga menyoroti masalah tempat hiburan karaoke di beberapa tempat di kota dan di pinggiran kota Kabupaten Pamekasan.

"Audensi tersebut berangkat atas keprihatinan para ulama yang menginginkan pemerintah serius dalam menutup tempat maksiat, sehingga tidak perlu lagi ada aksi massa yang menjurus kekerasan dan main hakim sendiri, seperti di Desa Ponteh beberapa waktu lalu. Kita mendukung kebijakan pemerintah untuk menegakkan aturan yang ada," tegas Kiai Hamid Mannan. (Hairul Anam/Fathoni)


Terkait