Rembang, NU Online
Bupati Rembang H Abdul Hafidz meminta agar semua orang yang berkepentingan di bidang pelaksana pendidikan di Kabupaten Rembang agar mempertimbangkan terkait jadwal les atau tambahan jam di luar sekolah. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengganggu pendidikan di madrasah diniyah (madin).
Pasalnya untuk menanggulangi hal ini, bupati telah mengintruksikan agar jam tambahan dilaksanakan sebelum jam pelajaran dimulai. Namun prakteknya masih ada beberapa sekolah di Rembang yang melaksanakan jam tambahan atau les setelah jam sekolah, sehingga hal ini menganggu pendidikan di madrasah diniyah.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Hafidz mengaku akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang nantinya melanggar kesepakatan tersebut. Ia menambahkan, keberadaan madin sangat penting tidak hanya untuk belajar membaca Al-Qur’an tetapi juga untuk mengetahui arti dan memahami isi Al-Qur’an.
"Bangun tidur (anak-anak) tidak langsung wudlu untuk melakukan shalat, tetapi malah memegang HP. Oleh karena itu mari kita sama-sama menanggulangi hal-hal yang dapat merusak moral dengan memahami Al-Qur’an," ajak Abdul Hafidz yang juga pernah menjadi guru madin tersebut.
Ia berharap, kegiatan STQ dan MTQ ini bukan hanya sekedar rutinitas belaka. Tetapi harus dijadikan sebagai upaya membumikan Al-Qur’an dan juga harus dipahami makna artinya.
"Ini sebagai momentum membumikan dan memahami makna dan arti Al-Qur’an," ungkapnya dalam pembukaan Seleksi Tilawah Quran (STQ) Ke-24 dan MTQ Ke-32 Tingkat Pelajar Tahun 2016 yang digelar di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Sabtu (28/5) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Mustasyar PBNU KH Maimoen Zubair, Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto, dan beberapa jajaran pemerintahan dan pendidikan di Kabupaten Rembang. (Aan Ainun Najib/Mukafi Niam)