Daerah

Digelar 14-17 Juni, Prokes Ketat Bakal Diberlakukan pada STQ Pringsewu

Selasa, 8 Juni 2021 | 05:00 WIB

Digelar 14-17 Juni, Prokes Ketat Bakal Diberlakukan pada STQ Pringsewu

Rapat Persiapan STQ Pringsewu, Lampung. (Foto: NU Online/Faizin)

Pringsewu, NU Online
Menghadapi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu, berbagai persiapan sudah dilakukan tuan rumah. Di antaranya, Kabupaten Pringsewu melakukan persiapan para kafilah atau peserta melalui Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ).

 

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, peserta yang lulus pada STQ ini akan menjadi duta kabupaten tersebut pada ajang MTQ Provinsi Lampung tahun 2021. STQ ini akan digelar pada 14-17 Juni 2021 dan diikuti oleh sekitar 120 peserta.

 

"Karena masih dalam masa pandemi akan diberlakukan protokol kesehatan ketat diantaranya peserta, dewan hakim, dan panitia harus melalukan pemeriksaan kesejatan termasuk swab test," kata Malian saat Rapat Persiapan STQ di Pringsewu, Selasa (8/6).

 

Protokol kesehatan lain yang akan diberlakukan adalah terbatasnya jumlah yang hadir dalam ruangan dan pada upacara pembukaan. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

 

"Hanya puluhan orang yang akan mengikuti pembukaan diantaranya tamu undangan forkopimda, dewan hakim tiga orang, dan sembilan orang peserta," katanya.

 

Dokter Avi dari Dinas Kesehatan Pringsewu mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun panduan prokes bagi kegiatan-kegiatan khususnya kegiatan STQ ini.

 

"Pemeriksaan akan dilakukan dengan ketat sebelum pelaksanaan. Jika ada peserta yang reaktif maka harus segera dipulangkan," jelasnya pada kesempatan yang sama.

 

Para peserta panitia dan dewan hakim pun akan menempati lokasi pelaksanaan khusus dan tidak diperkenankan keluar hotel. Di antara hotel yang digunakan adalah Hotel Urban, Hotel Regency Pringsewu, dan Hotel Marisa.

 

"Semua ini sebagai langkah antisipasi agar kondisi pandemi Covid-19 tidak menyebar. Kita tidak ingin Pringsewu seperti daerah lain yang tidak bisa dikontrol seperti di Kudus, Bangkalan, dan daerah lain," ungkapannya.

 

STQ ini akan menyeleksi sembilan cabang musabaqah yang diperlombakan dalam MTQ. Adapun sembilan mimbar tersebut meliputi Mimbar I Cabang Tilawatil Qur'an, Mimbar II Cabang Qira'at, Mimbar III Cabang Hifdzil Qur'an, Mimbar IV Cabang Tahfidz, Mimbar V Cabang Fahmil Qur'an, Mimbar VI Cabang Syarhil Qur'an, Mimbar VII Cabang Khattil Qur'an, Mimbar VIII Cabang Maqalah Qur'an, dan Mimbar IX Cabang Musabaqah Hadits.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan