Gresik, NU Online
Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik mereaksi tuntutan pengurus Gerakan Pemuda Ansor Gresik yang menuntut mencabutan lembar kerja siswa (LKS) yang melecehkan mantan Presiden RI ke Abdurahman Wahid (Gus Dur).<>
Disdik Gresik mengirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) M.Nuh. Dalam suratnya bernomor 421/7980/437.53.3/2012 tertanggal 12 Desember 2012 itu dijelaskan, bila Disdik Gresik meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh memberikan sanksi kepada CV Hayati Tumbuh Subur yang menerbitkan LKS Sejarah.
Sanksi ini dilakukan karena dalam LKS tersebut ada kalimat yang melecehkan Gus Dur terlibat kasus korupsi. "Kami sudah mengirim surat resmi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atas dasar tuntutan pengurus GP Ansor Gresik, Banser dan warga Nahdliyyin Kabupaten Gresik," kata Plt Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik M.Nadlif, Rabu (12/12) kemarin.
M.Nadlif menambahkan, selain sanksi pihaknya juga meminta ada black list. Sebab, CV Hayati Tumbuh Subur itu jelas mencemarkan nama baik Gus Dur.
Seperti diwartakan Selasa (11/12), puluhan anggota Gerakan Pemuda Ansor Gresik membakar LKS (lembar kerja siswa) Sejarah yang menuduh KH.Abdurahman Wahid terlibat korupsi.
Pembakaran di depan Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Arief Rahman Hakim menandai permintaan black list penerbit, CV Hayati Tumbuh Subur di seluruh Indonesia.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Sumber : beritajatim.com