Subang, NU Online
GP Ansor Kabupaten Subang meminta kepada Kementerian Agama untuk segera mengubah materi mata pelajaran fiqh, khususnya di kelas 12 Madrasah Aliyah. Pasalnya dalam materi fiqh kelas 12 itu memuat ajaran khilafah yang ormas pengusungnya sudah resmi dibubarkan pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua GP Ansor Kabupaten Subang Asep Alamsyah HD, setelah mengetahui ada materi khilafah dalam soal ujian mata pelajaran fiqh kelas 12 Madrasah Aliyah yang sedang melaksanakan ujian semester ganjil, Selasa (5/12).
Dikatakan Asep, materi khilafah ini sudah tersebar di seluruh Madrasah Aliyah yang ada di Jawa Barat karena soal ujian ini dibuat oleh Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Provinsi Jawa Barat.
"Munculnya khilafah dalam soal ujian fiqh ini karena memang ternyata dalam kurikulumnya ada materi khilafah. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama, untuk segera mengganti kurikulum fiqh di kelas 12 Aliyah," tegasnya.
Asep menuding, ada 'penyusup' yang terlibat dalam merumuskan materi fiqh dengan tujuan untuk menyebarkan ajarannya melalui tangan orang lain, dalam hal ini adalah guru fiqh di Madrasah Aliyah.
Karena dengan adanya materi khilafah dalam kurikulum fiqh ini para guru fiqh di Madrasah Aliyah pasti akan menyampaikannya kepada para siswa.
"Jika Kemenag tidak segera mengganti kurikulum fiqh ini, secara tidak langsung Kemenag telah mendukung bahkan memfasilitasi ormas yang telah dilarang oleh pemerintahn" pungkasnya. (Aiz Luthfi/Abdullah Alawi)