Banyuwangi, NU Online
Pimpinan Anak Cabang IPNU
IPPNU Banyuwangi menggelar acara
pengajian fiqih kewanitaan. Ngaji kitab ‘
Fiqih Muhimmatun Nisa’ ini, diasuh oleh Ust Ahmad Surur di gelar di lantai II Aula
Kantor PCNU Banyuwangi, Selasa (20/06) malam.
Dalam keterangannya,
Surur menyampaikan ada lebih dari tiga tipologi perempuan saat kondisi haid.
Pertama Mubtada' Ghoirul Mumayyizah, yaitu wanita yang pertama kali mengalami Haid
sedang ia tidak mengetahui dan tidak dapat membedakan jenis-jenis darah haid.
"Kedua ialah
Mubtada Mumayyizah mereka perempuan yang baru pertama kali Haid dan mampu
membedakan jenis-jenis darah. Karena jenis darah orang perempuan disini ada
yang kriteria kuat dan ada pula yang lemah," jelas Surur dihadapan puluhan
kader-kader NU Kecamatan Banyuwangi.
"Jenis kedua ini
biasanya sejak dini seorang ibu telah memberikan pelajaran haid terlebih dahulu
kepada anak-anak wanitanya. Ini suatu kebanggaan tersendiri, jika memiliki
orang tua yang alim," katanya.
Adapun yang ketiga,
imbuh Surur, Mu'tada Ghoiru Mumayyizah. Yakni seorang wanita yang sudah pernah haid,
sedang wanita tersebut masih belum dapat membedakan jenis-jenis darah haid.
"Mu'tada
Mumayyizah adalah tipe haid wanita yang keempat. Jadi wanita tipe seperti ini
adalah tipe wanita sholehah. Karena mereka sudah pernah mengalamai haid dan dia
tahu hukum, kebiasaan, serta dapat membedakan mana jenis-jenis darah yang kuat
ataupun lemah. Semoga dengan kalian mengaji pengajian secara rutin ini,
menkadikan kalian semakin tahu dan paham masalah darah kewanitaan," jelas
Surur.
Jenis orang yang
bingung alias tidak tahu apa-apa tentang Haid dan sudah seringkali haid adalah
jenis wanita yang kelima. Yakni yang disebut sebagai wanita Mutakhayyirah, kata
Surur.
"Ini sering
terjadi di kalangan wanita kebanyakan saat ini. Pokok keluar darah ia hukumi haid.
Padahal ketika kita sudah mengtahui, tidak seperti itu kan. Adakalanya darah
itu bisa jadi istihadloh. Karenanya wajib bagi seorang perempuan untuk
mempelajari hukum-hukum darah haid," tegas Surur.
"Dan ketika sang
suami dari wanita haid ini masih belum faham dalam wawasan darah kewanitaan.
Maka, wajib atas suami yersebut untuk memberikan izin untuk belajar mengaji
tentang masalah ini kepada sang istri," sambung Surur.
Sementara Ketua PAC
IPPNU Kecamatan Banyuwangi, Fitriyah menghimbau kepada seluruh peserta yang
hadir untuk terus mengaji dengan istiqomah.
"Karena ilmu ini
sangat dibutuhkan, kelak kalian para wanita menjadi seorang ibu. Begitu juga
mereka dari rekan-rekan yang hadir akan menjadi seorang pemimpin atas
istrinya," tandas Fitriyah.
Fitriyah berharap
semoga dengan diskusi ini memberikan keberkahan. "Ya, saya berharap semoga
acara ini terus berjalan dengan istiqomah. Karena kajian-kajian Syariat Islam
seperti ini sangat dibutuhkan para pemuda-pemudi. Selain sebagai bekal esok
mereka dewasa, juga sebagai pencerahan ilmu dari setiap amal untuk menambah
keberkahan," tandas Fitriyah.
Kegiatan rutin
pengajian fiqih ini dilaksanakan setiap malam Rabu. Dan dimulai setelah sholat Isya’.
Namun ketika selama bulan ramadhan ini dilaksanakan saat usai sholat tarawih.
(M. Sholeh Kurniawan/ Muslim Abdurrahman)