Kasus Pengibaran Bendera HTI, Ansor dan PCNU Temui Bupati Purwakarta
Senin, 29 Juli 2019 | 16:30 WIB
Purwakaarta, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor dan PCNU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta. Pertemuan dilakukan untuk mendiskusikan terkait pengibaran atribut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di Masjid Agung Purwakarta pada acara Dzikir Akbar, Jumat (26/7) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta H Aming serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purwakarta.
Ketua GP Ansor Purwakarta, Cep Muhamad Mahmud, mengatakan pertemuan digelar untuk menindaklanjuti kasus pengibaran bendera terlarang di masjid Agung Purwakarta. Menurutnya, HTI sudah dilarang secara hukum sehingga keberadaannya tentu perlu dilarang pula dengan tidak melakukan kegiatan atau mengibarkan simbol apapun.
"HTI secara konstitusi sudah dibubarkan namun sel-sel mereka masih hidup dan terus berkembang, dan kami berharap simbol-simbol terlarang itu tidak lagi berkibar di Purwakarta", katanya seperti rilis yang diterima NU Online, Senin (29/7).
Sementara itu, Katib Syuriah PCNU Purwakarta KH Anwar Ahmad Nasihin menegaskan, pelarangan HTI di Indonesia jelas memiliki dasar hukum. Karena itu, Pemda dan masyarakat tidak boleh tinggal diam ketika kelompok radikal itu berulah.
“Dalam pemahaman Islam, tauhid itu harus di tanamkan di hati bukan dikibarkan. Kejadian seperti ini bukan hanya sekali, sudah pernah di Garut, jangan sampai terjadi hal-hal seperti kemarin terjadi kembali, ini bisa menjadi problem di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sedangkan Ketua PCNU Purwakarta, M. Bahir Mukhlis, mengungkapkan bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari pada iman. Karena itu wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama.
Menanggapi hal itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika berharap segenap lapisan masyarakat bersikap normal, jangan berlebihan. Ia berkomitmen akan mensosialisasikan bahaya radikalisme, termasuk mengajak masyarakat untuk tidak ikut terlibat dengan HTI.
“Itu kami lakukan melalui dunia pendidikan. Kami akan terus mensosialisikan bahwa pemerintah daerah melalui dunia pendidikan akan membekali para siswa dari tingkat SD sampai Perguruan tinggi tentang bahaya ikut organisasi terlalarang tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, kejadian di Masjid Agung beebrapa waktu yang lalu telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR).