Padang, NU Online
Bencana ekologis yang melanda Kota Padang pada November 2025 lalu menjadi cerminan nyata meningkatnya krisis iklim global yang kini berdampak langsung hingga wilayah pesisir Sumatra Barat. Perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta rapuhnya tata kelola ruang memperparah intensitas dan dampak bencana, sehingga menempatkan Padang pada fase pemulihan yang penuh tantangan.
Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Padang per Januari 2026 mencatat sebanyak 4.446 jiwa masih terdampak hingga akhir masa tanggap darurat pada Desember 2025. Ribuan warga tersebut kini tersebar di lokasi pengungsian dan hunian sementara (huntara), menandakan transisi menuju pemulihan permanen belum berjalan optimal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 810 jiwa merupakan kelompok rentan yang terdiri dari lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan terdampak parah, seperti Pauh, Kuranji, Koto Tangah, dan Nanggalo. Kondisi ini mempertegas bahwa bencana ekologis tidak hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga memperdalam kerentanan sosial masyarakat.
Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim (LPBI) NU Kota Padang, Pearly Nurhasnah, menilai pemulihan pascabencana tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional. Menurutnya, krisis iklim global menuntut strategi pemulihan yang berbasis data, mitigasi, serta perlindungan sosial yang berkelanjutan.
“Angka pengungsian ini bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada manusia dan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan ilmiah dan terintegrasi, bukan sekadar penyaluran bantuan logistik,” ujar Pearly kepada NU Online, Selasa (20/1/2026).
Pandangan tersebut sejalan dengan hasil forum strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang digelar di Padang pada 13–14 Januari 2026. Forum tersebut menekankan pentingnya percepatan pemulihan melalui lima pilar utama.
Pertama, penguatan validitas data lintas sektor melalui pemanfaatan Dashboard Satu Data Bencana guna mencegah tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan transparansi dana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kedua, peningkatan kualitas hidup di huntara, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga harus memenuhi standar privasi, sanitasi, dan pengelolaan limbah yang layak.
Ketiga, penguatan resiliensi ekonomi masyarakat. Bencana tercatat merusak sedikitnya 32 fasilitas pendidikan serta melumpuhkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kondisi ini menuntut kebijakan penangguhan kredit serta transformasi hunian pascabencana agar dapat menjadi basis usaha produktif warga.
Keempat, pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi bencana. Normalisasi sungai dan pemulihan jaringan irigasi dinilai mendesak guna mencegah bencana susulan di tengah cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi. Kelima, penguatan proteksi sosial, termasuk pencegahan kekerasan berbasis gender serta penyediaan layanan dukungan psikososial di lokasi pengungsian.
Menurut Pearly, keberhasilan pemulihan Padang sangat ditentukan oleh kejelasan pembagian peran antar pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci di tengah kompleksitas bencana ekologis global yang dampaknya kian meluas hingga tingkat lokal.
“Pemulihan Padang bukan kerja sektoral, melainkan kerja bersama. Kami berkomitmen mengawal distribusi bantuan yang inklusif dan memastikan warga di huntara memiliki jalan pulang yang layak menuju kehidupan yang lebih aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.