Kurikulum Pendidikan Profesi Dokter Penting untuk Kemajuan Unwahas
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:00 WIB
Peserta lokakarya kurikulum pendidikan profesi dokter FK Unwahas Semarang (Foto: NU Online/Samsul Huda)
Semarang, NU Online
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menggelar Lokakarya Penyusunan Kurikulum dan Buku Ajar Pendidikan Profesi Dokter.
Dekan FK Unwahas Semarang dr Sudaryanto mengatakan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan mahasiswa sehingga pada saat selesai studi dapat menjadi dokter yang benar-benar profesional dan kompeten.
"Dinamika pengembangan kurikulum di Indonesia mengharuskan perguruan tinggi mengikuti perkembangan pengetahuan guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang maksimal, salah satunya kesiapan dokter yang profesional dan kompeten," kata Sudaryanto di Semarang, Selasa (27/10).
Karena itulah lanjutnya, FK Unwahas menyelenggarakan kegiatan ini dengan harapan seluruh civitas akademika dapat berpartisipasi menjawab segala tuntutan dan harapan itu dengan baik sesuai denga posisibdan proporsinya.
"Agenda ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Tingal Borobudur, Magelang Jawa Tengah akhir pekan lalu dengan pesertanya semua dosen dan staf akademik di lingkungan FK Unwahas," ujarnya.
Dijelaskan, materi yang disampaikan antara lain presentasi draft atau Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) dan Buku Ajar dengan nara sumber Ketua Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr Helmia Farida.
Dikatakan, output dari lokakarya kali ini diharapkan dapat menjaring saran untuk melengkapi tahap akhir kegiatan penyusunan draft kurikulum yang sudah berjalan.
"Pendidikan kedokteran merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri dari dua tahap program, yaitu program akademik (S1) dan program profesi. Proses pendidikan yang panjang ini tentunya bertujuan untuk mencetak dokter yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang dokter," terangnya.
Pada tahap profesi sambungnya, mahasiswa dididik melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pengalaman belajar klinik. Kegiatan pembelajaran dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Jejaring, maupun di pusat pelayanan kesehatan lain seperti Puskesmas.
"Pengalaman belajar ini sangat dibutuhkan dan merupakan bentuk pelayanan kesehatan nyata dalam memenuhi persyaratan pendidikan sebagai lahan praktik," ungkapnya.
Pendidikan dokter di Indonesia menurut Sudaryanto mengacu kepada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) sebagai standar minimal kompetensi lulusan. SKDI wajib digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
"Untuk itu setiap perguruan tinggi perlu melakukan penyusunan buku ajar yang baku agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan kualitas lulusan diharapkan dapat terjaga sesuai dengan harapan institusi pengelola Pendidikan dan stakeholder pengguna lulusan," pungkas Sudaryanto.
Ketua Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Prof Noor Achmad mengatakan semua program studi di lingkungan Unwahas didorong untuk terus bergerak dinamis melakukan antisipasi berbagai perubahan dan tuntutan yang muncul di masyarakat.
"Hasil lokakarya FK Kedokteran tentang kurikulum diharapkan dapat direalisasikan dengan baik," pungkasnya.
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz