Masa Transisi Pascabencana Diperpanjang hingga Akhir 2026, PCNU Pidie Jaya Dorong Percepatan Pemulihan Masyarakat
Rabu, 5 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Pidie Jaya, NU Online
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang masa transisi status darurat penanganan pascabencana banjir Aceh hingga 31 Desember 2026.
Perpanjangan masa transisi itu diputuskan dalam Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat Penanganan Pascabencana yang dipimpin Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, di Aula Cot Trieng, Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (3/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Nur menyampaikan bahwa rehabilitasi lahan pertanian terus dilakukan. Sebanyak 141 hektare sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang mulai dipulihkan, sementara sekitar 259 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat telah diusulkan untuk ditangani melalui program Kementerian Pertanian pada 2027.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pidie Jaya menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal, khususnya pada sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Ketua PCNU Pidie Jaya, Tgk. Ikhwani, mengatakan keputusan memperpanjang masa transisi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menuntaskan berbagai pekerjaan yang masih tersisa akibat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
"Perpanjangan masa transisi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar proses rehabilitasi benar-benar dirasakan masyarakat. Yang paling mendesak adalah percepatan pemulihan sektor pertanian karena mayoritas warga Pidie Jaya menggantungkan kehidupan dari sawah," ujarnya.
Pimpinan Dayah Sirajul Huda Al-Aziziyah Meureudu itu berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi sehingga rehabilitasi lahan, normalisasi irigasi, dan pemulihan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, kebangkitan ekonomi masyarakat pascabencana sangat bergantung pada pulihnya aktivitas pertanian. Karena itu, percepatan rehabilitasi harus menjadi prioritas bersama.
Senada dengan itu, Katib Syuriyah PCNU Pidie Jaya, Tgk. Zahari, menilai pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Petani membutuhkan kepastian agar dapat kembali mengolah sawahnya. Ketika lahan kembali produktif, maka ketahanan pangan daerah juga akan semakin kuat," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong dalam mendukung proses pemulihan yang sedang dilakukan pemerintah.
"PCNU Pidie Jaya berharap perpanjangan masa transisi hingga akhir 2026 menjadi momentum mempercepat rehabilitasi di seluruh sektor, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal, " lanjutnya.
Sosok yang akrab disapa Gus Zahri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung upaya pemulihan demi terwujudnya Pidie Jaya yang lebih tangguh, mandiri, dan sejahtera.