Menguatkan Moderasi Beragama di Bali melalui Lembaga Pers Santri
Kamis, 27 Januari 2022 | 08:40 WIB
Jembrana, NU Online
Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali mengadakan Pembibitan Jurnalistik Santri pada 20-22 Januari 2022 lalu. Kegiatan berlangsung di Gedung BLK Pesantren Nuris ditutup dengan peresmian Lembaga Pers Santri oleh Pengasuh Pesantren Nuris Negara Bali, KH Fathurrahim.
"Kegiatan ini sebagai upaya dalam memperkuat perdamaian. Terlebih Bali merupakan wilayah multikultural yang sangat rentan jika terjadi isu-isu intoleran maupun radikalisme," kata Pengasuh Pesantren Nuris Negara, KH Fathurrahim.
Kiai yang juga Ketua STIT Jembrana Bali itu menambahkan maraknya golongan non-moderat yang membanjiri media sosial ini menjadi tantangan bersama.
"Saya sangat bersyukur. Dengan diresmikannya Lembaga Pers Santri ini, saya berharap santri dapat menjadi agen-agen moderat yang dapat menyampaikan ajaran agama dengan ramah. Selain itu, lembaga ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan menulis santri," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya lembaga yang baru pertama kali diresmikan oleh pesantren, KH Fathurrahim berharap santri dapat meningkatkan kembali semangat keberagamaan yang berlandaskan perdamaian dan pemikiran moderat.
"Harapannya dengan lembaga ini, nantinya akan lahir ulama-ulama yang berpikiran moderat dan dapat bermanfaaat lebih besar lagi kepada masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi, konsep pelatihan yang dibuat dengan fokus pembibitan jurnalistik santri hingga pembinaan secara konsisten dan beroirentasi praktik masih sangat sedikit, terlebih di tengah maraknya isu ekstremisme dan intoleransi yang semakin hari semakin menjamur. Upaya pemerintah melalui seluruh lapisannya telah berusaha untuk mengkampanyekan pentingnya moderasi beragama. Hanya saja masih sangat diperlukan aktor untuk mensosialisasikan program tersebut.
Moderasi Beragama adalah program yang digagas oleh Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin. Program ini tersosialisasi ke berbagai kalangan bahkan hingga mancanegara. Program itu juga sebagai gagasan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Lukman Hakim Saifuddin moderasi beragama bukanlah ideologi. Moderasi agama adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Jadi yang dimoderasi di sini adalah cara beragama, bukan agama itu sendiri.
Agama adalah sesuatu yang sudah sempurna karena datangnya dari Tuhan yang Maha Sempurna. Namun cara setiap orang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama memiliki perbedaan. Hal ini karena keterbatasan manusia dalam menafsirkan pesan-pesan agama sehingga muncul keragaman.
Kontributor: Efri Arsyad Rizal
Editor: Kendi Setiawan