Daerah

MWCNU Wanasari Sosialisasikan Kotak Amal “Gismas”

Senin, 13 April 2015 | 17:02 WIB

Brebes, NU Online
Pengurus masjid harus berfikir maju dengan mengubah pola lama dengan mengambil aksi untuk berani berubah. Perubahan itu berangkat dari pemikiran yang selanjutnya adalah aksi. 

Demikian disampaikan Ketua LTM MWCNU Wanasari Akhmad Sururi, dalam acara roadshow sosialisasi Gismas di Masjid Jami Baiturohim Jagalempeni, 8 April 2015.
<>
“Mulai sekarang kita berlatih menginfakkan sebagian harta kita untuk kepentingan memakmurkan masjid sehingga  keberadaan masjid dapat berimbas secara sosial terhadap masyarakat atau jama’ah,” katanya. 

Acara tersebut dihadiri oleh jama’ah di lingkungan masjid jami Baiturohim dengan beberapa pengurus MWC NU sebagai narasumber. Kiai Moh Hamdan dalam ceramahnya menyampaikan pentingnya peran masjid agar dapat berfungsi secara sosial bukan hanya sekedar ritual. “Program Gismas adalah salah satu bentuk program kegiatan masjid dalam bentuk ibadah sosial. Kita mulai dari sesuatu yang kecil, dari uang lima ratus rupiah kemudian terampil mengumpulkan dalam kotak Gismas. Lama–lama akan menjadi  banyak.”

Ditambahkannya masjid adalah rumah Allah maka barang siapa yang memakmurkan rumah Allah, maka Allah akan memakmurkan orang tersebut dengan memberi kelapangan rizki. 

Fungsi masjid dapat dikembangkan untuk kegiatan tarbiyah seperti les untuk anak-anak yang akan ikut ujian. “Kita harus mulai dari  diri kita masing–masing.”

Sementara itu Ketua Tanfudziyah MWCNU Wanasadari KH Sobarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menguatkan ke-NU-an, atau dalam bahas lain meng-NU-kan warga NU sehingga mereka menjadi orang NU yang militan.

“NU mestinya kaya tapi karena asetnya lebih banyak dimiliki atas nama peribadi maka kelihatan sedikit, berbeda dengan saudaraka kita, yang asetnya semua diatasnamakan ormas mereka sehingga secara perhitungan faktual mereka lebih bayak memliki aset wakaf." 


Karena itu program MWCNU akan menyelenggarakan pendataan tanah wakaf agar menjadi milik NU atau wakaf milik warga NU akan diadakan pembuatan akta ikrar wakaf secara masal. (Akhmad Sururi/Mukafi Niam) 


Terkait