Daerah

Naqsyabandiyah Gersempal Imbau Jamaahnya Ikuti Keputusan Idul Fitri Pemerintah

Senin, 4 Juli 2016 | 16:30 WIB

Gersempal, NU Online
Thoriqoh Naqsyabandiyah Ahmadiyah Mudzhariyah Gersempal dalam penentuan hari Raya Idul Fitri 1437 H menunggu keputusan Nahdlatul Ulama serta hasil sidang istbat Pemerintah RI. 

Hal tersebut disampaikan oleh Mursyid Thoriqoh Naqsyabandiyah Gersempal KH Ahmad Ja'far Abd. Wahid QS dalam acara Shalat Tarawih, Dzikir Bersama, dan Tawajjuh Akbar di PP. Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal Omben Sampang pada 30 Juni 2016 atau26 Ramadhan 1437 H.

Sementara itu, melalui organisasinya pengurus SITQON (Silaturahim Ikhwan-Akhwat dan Simpatisan Thariqat An-Naqsyabandiyah), bagian Humas KH M Sahibuddin menyampaikan hasil dari Tim Falaqiyah Sıtqon, bahwa ijtima' akhir Ramadhan 1437 H jatuh pada hari Senin 04 Juli 2016 pukul 18.03 WIB dengan ketinggian hilal haqiqi pada hari ijtima' posisi hilal pada hari tersebut minus 1 derajat (di bawah ufuk). Maka kemungkinan besar bulan pada waktu tersebut tidak dapat dirukyah sehingga manakala bulan tidak terlihat maka menggenapkan puasa Ramadhan 1437 H menjadi 30 hari (Idul Fitri jatuh pada Rabu, 06 Juli 2016).

Namun demikian karena rukyatul hilal itu menjadi dasar penetapan hukum, dalam memulai dan mengakhiri Ramadhan, maka diimbau kepada jama'ah atau simpatisan untuk tetap menunggu hasil sidang Istbat pemerintah RI dalam hal ini Kemenag dan Ikhbar PBNU tentang keputusan Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Red: Mukafi Niam


Terkait