Kraksaan, NU Online
Sebagai bentuk kepedulian dan bakti NU kepada masyarakat, PCNU Kota Kraksaan Probolinggo menggelar pengobatan gratis tahap kedua bagi warga Nahdiliyin yang notabene kurang mampu.
<>
Kegiatan ini merupakan rentetan Harlah ke-90 NU yang digelar di kecamatan Gading, dan bertempat di Kantor MWC Gading pada hari Sabtu (11/5). Acara dihadiri oleh jajaran pengurus syuriyah dan tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan serta pengurus MWC Gading dan pengurus Rantingnya.
Antusiasme warga cukup besar dalam kegiatan ini, terbukti lebih dari 200 peserta yang mendaftar untuk mengikuti pengobatan gratis ini.
Ketua panitia Harlah NU, H Supanut menyampaikan kegiatan ini terselenggara hasil bekerjasama antara PCNU Kota Kraksaan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Puskemas setempat.
Ia mengatakan,masyarakat selama ini sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Terbukti, mereka banyak yang kurang puas dengan pelayanan Jamkesmas yang diberikan oleh pemerintah, karena pengguna Jamkesmas sering diabaikan dan dinomer duakan.
“Dengan program pengobatan gratis ini, kita bisa menjangkau warga Nahdliyin di beberapa pelosok, sehingga mereka bisa menikmati sehat, karena sebenarnya sehat itu mahal,” pungkasnya.
KH Nasrullah Ahmad Sudja’i, ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan mengatakan pengobatan gratis yang menjadi program PCNU mendapat tanggapan positif dari warga Nahdliyin di Kabupaten Probolinggo. Terbukti, laporan dari beberapa MWC yang telah melaksanakan ataupun yang akan melaksanakan program pengobatan gratis secara bertahap menyampaikan bahwa masyarakat mengharap kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala, karena memberikan banyak keuntungan dan berkah bagi warga Nahdliyin yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.
“Insyaallah saran tersebut akan kami koordinasikan dengan pemangku kebijakan di Kabupaten Probolinggo untuk melanjutkan program Kesehatan Gratis bagi masyarakat NU di Kabupaten Probolinggo, mengingat kami adalah masyarakat mayoritas di kabupaten ini,” ungkapnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Hasan Baharun