PCNU Jakarta Pusat Bentuk Pencak Silat NU Pagar Nusa di Masjid Istiqlal
Senin, 20 September 2021 | 05:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Jakarta Pusat, secara resmi mengukuhkan anggota Pencak Silat NU Pagar Nusa di Masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (19/9).
Ketua PCNU Jakarta Pusat Gus Syaifuddin mengatakan dalam sejarahnya, lahirnya pencak silat NU Pagar Nusa ini berangkat dari keprihatinan para kiai NU terhadap surutnya ilmu bela diri pencak silat di pesantren. Padahal, pada awalnya pencak silat merupakan kebanggaan yang menyatu dengan kehidupan dan kegiatan di pesantren.
“Walaupun di Jakarta Pusat sangat minim pesantren, tapi kita bisa rangkul para santri yang ada di majelis-majelis taklim dan masjid-masjid. Dan hal ini bukanlah kendala, karena jumlah majelis taklim dan masjid di Jakarta Pusat jumlahnya ribuan. Yang terpenting kita bisa perlahan-lahan merangkul mereka,” jelasnya.
Gus Syaifuddin menambahkan hari ini di masjid Istiqlal, hari bersejarah bagi kita semua, karena kita semua bisa ikut menyaksikan pengukuhan anggota baru pencak silat NU pagar nusa angkatan pertama di Jakarta Pusat.
“Tugas kita selain mendorong dan mendukung kegiatan ini ialah mengajak sanak saudara dan tetangga kita untuk ikut andil menjadi anggota pagar nusa. Jika kita semua aktif mengajak, pasti lambat laun akan semakin bertambah dan bertamabah,”kata Gus Syaifuddin.
Gus Syaifuddin menjelaskan peserta yang daftar dan hadir pada pengukuhan hari ini baru 20 orang, semoga bisa menjadi cikal bakal penggagas pencak silat NU Pagar Nusa di Jakarta Pusat. “Dan PCNU Jakarta Pusat pun dalam waktu seminggu ini masih membuka pendaftaran anggota Pencak Silat NU Pagar Nusa tingkat Jakarta Pusat,” katanya.
Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung menghubungi kesekretariatan PCNU Jakarta Pusat melalui nomor WA 089668512839 an. Farhan Maksudi.
Sebagaimana diketahui, Pencak Silat NU Pagar Nusa merupakan badan otonom NU yang dibentuk pada 3 Januari 1986 di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur. NU mengesahkan pendirian dan kepengurusannya melalui Surat Keputusan tertanggal 9 Dzulhijjah 1406 / 16 Juli 1986.
Kontributor: Farhan Maksudi
Editor: Syakir NF