Daerah

Penting, Penataan Nazhir dan Pendataan Aset-aset Wakaf

Selasa, 22 Mei 2018 | 22:45 WIB

Pringsewu, NU Online
Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu H Reza Berawi menekankan pentingnya inventarisasi dalam bentuk data base aset wakaf yang tersebar di Kabupaten Pringsewu baik berupa dokumen maupun objek wakaf.

"Terhadap yang belum lengkap agar terpelihara dan ada kepastian hukum terhadap objek wakaf maka dilakukan pengurusan, dengan cara melakukan langkah-langkah pemeliharaan membuat dokumen wakaf dengan menghadirkan wakif, nazhir, objek wakaf, ikrar wakaf dan pejabat pembuat akta wakaf," jelasnya, Selasa (22/5).

Saat ini, lanjutnya, sedang gencar-gencarnya wakaf produktif baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak. Model pengembangan seperti ini sudah dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia yang sudah mapan dalam tata kelola wakaf produktif.

Untuk merealisasikan hal ini dan sesuai dengan fungsinya, Badan Wakaf Indonesia melakukan restrukturisasi nazhir-nazhir yang tidak menjalankan kewajiban, karena meninggal dunia atau pindah domisili sehingga perlu penetapan nazhir baru. BWI juga memberikan izin terhadap obyek wakaf yang beralih fungsinya.

"Fakta di lapangan hal ini banyak terjadi dan masih dilakukan pembiaran sehingga akan timbul persoalan di masyarakat dan kekhawatiran para wakif dan ahli warisnya terhadap obyek wakaf yang diberikan sudah tidak sesuai dengan fungsinya," ungkapnya.

Menuntaskan permasalahan seputar wakaf, BWI juga harus merangkul seluruh stakes holder wakaf semisal bekerjasama dengan ormas-ormas Islam yang sudah memiliki lembaga wakaf dan mengelola banyak aset wakaf seperti NU dan Muhammadiyah dan institusi luar lainnya.

"Insyaallah peran nyata BWI dapat dimaksimalkan," pungkasnya.

Saat ini Kabupaten Pringsewu sudah resmi memiliki kepengurusan Badan Wakaf Indonesia yang berkomitmen untuk memaksimalkan wakaf yang ada di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis. Kepengurusan ini terbentuk melalui keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor: 002/BWI/P-BWI/2017. 

Kepengurusan tersebut telah dilantik resmi oleh Kementerian Agama Provinsi Lampung pada tanggal 22 Mei 2018 di aula Kantor Bupati Pringsewu. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)


Terkait