Daerah

Pernah Terpapar Radikalisme, 530 Warga Aceh Tamiang Kembali Ikrar Setia kepada NKRI

Ahad, 14 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Pernah Terpapar Radikalisme, 530 Warga Aceh Tamiang Kembali Ikrar Setia kepada NKRI

530 warga Aceh Tamiang Kembali Ikrar Setia kepada NKRI. (Foto: Istimewa)

Aceh Tamiang, NU Online
Pasca ditangkapnya beberapa orang yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, akhirnya sebanyak 530 orang asal Aceh Tamiang yang terpapar terorisme oleh JI kini telah mengikrarkan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Sebagai anak bangsa, sudah semestinya kita semua mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dengan sepenuh hati,” kata Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, pada pidatonya, Kamis (11/8/2022).


Insyafuddin mengapresiasi Polri dan TNI yang berhasil mencegah penyebaran paham radikal jaringan JI dengan berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat. Ikrar ini dilakukan dalam rangka mengembalikan pemahaman masyarakat yang terpapar ideologi Pancasila.


“Ikrar kesetiaan kepada masyarakat di Aceh Tamiang yang terpapar terorisme penting dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan persatuan dan kesatuan. Sebagai anak bangsa, sudah sepatutnya kita semua mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dengan segenap hati kita,” katanya.


Lebih lanjut, Wabup menyatakan bahwa setelah mengikrarkan baiat kepada simpatisan JI yang berjumlah 530 orang itu merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan diri setia kepada NKRI.


“Kami pemerintah daerah sangat setuju bahwa konsep radikalisme adalah ideologi yang bertentangan dengan pandangan agama, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya sistematis untuk mengatasinya,” tandasnya.


Pascabaiat, Insyafuddin yakin 530 warganya yang terekspos bisa kembali ke pelukan NKRI karena telah berkomitmen menolak radikalisme. Wabup menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam.


“Namun, diakui bahwa keberagaman dalam masalah agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia,” ujarnya.


“Saat ini konflik-konflik yang berlatar belakang agama terkadang masih terjadi karena perbedaan penafsiran yang semakin tajam, sehingga menimbulkan konflik. Efeknya adalah intoleransi, ekstremisme, radikalisme, bahkan terorisme,” tegasnya.


Upaya sistematis
Sementara itu, salah seorang pengurus Ansor di Aceh Tgk Zaharullah mengapresiasi usaha yang dilakukan pemerintah dan sepakat bahwa radikalisme adalah ideologi yang bertentangan dengan pandangan agama, masyarakat, dan negara. Sehingga perlu dilakukan upaya sistematis untuk mengatasinya.


“Merealisasikan kondisi seperti ini membutuhkan dukungan semua pihak dan untuk bisa mewujudkan itu, kita butuh dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat agar pencegahan radikalisme bisa dilaksanakan sedini mungkin,” ulasnya.


Informasi yang dihimpun NU Online, proses ikrar setia ratusan simpatisan JI berlangsung di gedung DPRK Aceh Tamiang. Prosesi juga disaksikan Wakadensus 88 Mabes Polri Brigjen Pol Sentot Prasetyo, Direktur Pencegahan Densus 88 Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani.


Wakadensus 88 Sentot Prasetyo kepada wartawan di Aceh Tamiang mengatakan, total pengikut JI yang berbaiat di Aceh Tamiang sebanyak 530 orang. Setelah melepaskan ikrar setia mereka, mereka bersumpah atau berjanji setia kepada NKRI atas hati nurani mereka sendiri.


“Data awal menunjukkan ada 389 orang dari tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari Karang Baru 85 orang, Rantau 90 orang dan Kejuaran Muda 270 orang. Namun, setelah dilakukan pengecekan silang data, jumlah mereka yang mengambil ikrar meningkat secara kumulatif menjadi 530 orang,” urai Sentot.


Sebelumnya, petugas Densus menangkap 9 orang jaringan terorisme yang tersebar di tiga kecamatan, termasuk guru di pesantren/dayah.


Dalam kesempatan itu, Sentot Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam sumpah dan janji ini, terutama warga yang telah bersedia hadir untuk melaksanakan sumpah tersebut.


Menurut dia, pelaksanaan ikrar ini sebelumnya telah dilakukan oleh Densus 88 di beberapa daerah, seperti Poso, Bali, Jawa Barat, dan Lampung. “Sejauh ini ada 2.500 orang yang telah berjanji setia. Mudah-mudahan ini yang terakhir di Aceh Tamiang,” paparnya.


Turut hadir perwakilan dari Polda Aceh dan seluruh unsur Forkopimda serta para Kepala SKPD Aceh Tamiang.


Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Musthofa Asrori