Nasional

Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal, BPET MUI Sepakat dengan BNPT

Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:30 WIB

Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal, BPET MUI Sepakat dengan BNPT

Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET-MUI), Muhammad Syauqillah. (Foto: damailahindonesiaku.com)

Jakarta, NU Online
Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET-MUI), Muhammad Syauqillah menyatakan bahwa langkah BNPT mengeluarkan panduan tentang ciri-ciri penceramah radikal telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan yang menanggulangi terorisme. Terkait dengan hal itu, pihaknya sepakat dengan BNPT karena realitasnya memang demikian.


“Apa yang disampaikan BNPT itu sudah sesuai dengan koridornya, ciri ciri penceramah itu saya sepakat dan faktanya memang demikian,” tegas Syauqillah dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (11/3/2022).


Lima poin ciri atau indikator penceramah radikal dalam konteks kajian radikalisme terorisme memang fakta dan datanya demikian. Sehingga apapun yang menyalahi konsensus nasional kita yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI itu merupakan radikalisme seperti sistem khilafah.


Ia pun mengkritisi pihak-pihak yang masih mempermasalahkan dan tidak puas terhadap penyataan BNPT tersebut. Menurutnya pihak tersebut tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal.


“Karena kalau kita kembali ke kronologisnya, itu kan forum internal TNI-POLRI. Wajar saja Presiden memberikan instruksi kepada lembaga di bawahnya. Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa,” ungkapnya.


Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia ini menuturkan, polemik penceramah radikal yang telah menginfiltrasi ke berbagai lapisan sosial masyarakat seharusnya menggugah kesadaran akan pentingnya upaya bersama demi mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal.


“Perlu keterlibatan semua pihak untuk bahu membahu, tidak hanya pemerintah saja. Namun aktor-aktor di luar pemerintahan juga perlu aware soal isu ini,” imbuhnya.

  

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mohammad Mukri juga menyampaikan hal senada bahwa indikator atau ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebenarnya bukan hal yang baru. Namun indikator ini bisa jadi untuk kembali mengingatkan umat Islam agar tidak sembarangan dalam memilih penceramah untuk berbagai forum dan acara keagamaan.


“Nahdlatul Ulama sudah sejak lama memiliki sikap yang sama dengan poin-poin yang telah dikeluarkan BNPT dan terus berkomitmen untuk menjadikannya bukan hanya sekedar wacana saja,” kata Profesor Ilmu Ushul Fiqih ini kepada NU Online, Senin (7/3/2022).


Yang terpenting dari semua itu adalah komitmen seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama menguatkan sikap moderat dalam beragama sebagai solusi dalam melawan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Upaya penanggulangan radikalisme juga harus dilakukan oleh pemerintah dalam wujud nyata secara serius, terstruktur, sistematis, dan masif.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan