Internasional

Al-Ahmar, Masjid Bersejarah Warga Palestina yang Diubah Israel Menjadi Bar

Jumat, 17 Juli 2020 | 23:00 WIB

Al-Ahmar, Masjid Bersejarah Warga Palestina yang Diubah Israel Menjadi Bar

Israel mengubah Masjid Al-Ahmar di distrik Safed menjadi bar dan aula pesta pernikahan pada April 2019. (Foto: middleeastmonitor.com)

Jakarta, NU Online
Masjid Al-Ahmar terletak di distrik Safed, wilayah Palestina yang diduduki Israel. Ia merupakan masjid bersejarah bagi warga Palestina karena dibangun pada abad ke-13 dan memiliki model arsitektur yang langka. Lebih dari itu, Masjid Al-Ahmar disebut-sebut sebagai salah satu masjid paling bersejarah di Timur Tengah. Namun pada April 2019 lalu, Israel mengubah status fungsi Masjid Al-Ahmar menjadi bar. 


Masjid Al-Ahmar memiliki sejarah yang panjang. Berdasarkan keterangan sejarawan dan warga lokal Safed, Mustafa Abbas, Masjid Al-Ahmar didirikan oleh Mameluke Sultan Al Daher Baibars pada 1223-1277. Dan masjid ini dinamakan Masjid Al-Ahmar (merah) karena memang menggunakan batu bata merah sebagai bahan bangunannya.


Dalam sejarahnya, Masjid Al-Ahmar mengalami beberapa kali perubahan terkait status fungsinya. Menurut Abbas, Masjid Al-Ahmar digunakan untuk beberapa acara kecuali sebagai tempat shalat bagi umat Islam. Umat Islam akan menghadapi serangan dari Yahudi jika mereka nekat mengunjungi masjid tersebut.


Pada 1948, geng Yahudi berhasil menguasai Masjid Al-Ahmar. Mereka mengubah fungsi masjid menjadi sekolah Yahudi. Kemudian pada 2006, bangunan masjid tersebut digunakan sebagai kantor pusat kampanye Partai Kadima yang dibentuk Partai Likud (partainya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu). Setelah itu, Masjid Al-Ahmar juga pernah digunakan sebagai gudang pakaian. 


Hingga pada April 2019 lalu, sebuah perusahaan Israel yang terhubung dengan kotamadya Safed mengubah Masjid Al-Ahmar menjadi sebuah bar dan aula pesta pernikahan dengan nama Khan Al-Ahmar. 


Sekretaris badan abadi Islam Palestina, Khair Tabari, mengaku kaget dengan perubahan status Masjid Al-Ahmar tersebut. Ia mengaku telah mengajukan permintaan ke pengadilan Nazareth agar Masjid Al-Ahmar diserahkan kembali ke dana abadi Islam. Namun sampai saat ini, pengadilan belum memutuskannya. Padahal dalam gugatannya itu, dia melampirkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan Islam atas tanah dan bangunan yang saat ini difungsikan sebagai bar tersebut. 

 

“Saya terkejut ketika saya melihat aspek sabotase di dalam masjid," kata Tabari kepada Al-Qodus Al-Arab, seperti diberitakan Gulf News pada 14 April 2019. Dia menyerukan partai politik dan lembaga-lembaga lainnya untuk meningkatkan kerja sama dengannya untuk menyelamatkan masjid dari pelangggaran. 


Untuk diketahui, distrik Safed pernah menjadi rumah bagi 12 ribu warga Palestina, sebelum akhirnya mereka dipaksa keluar dari rumah mereka pada 1948. 


Selain Masjid Al-Ahmar, Israel juga mengubah Masjid Yunani (Greek Mosque) yang juga terletak di distrik Safed menjadi pusat galeri seni. Umat Islam dilarang melaksanakan shalat di masjid yang dibangun pada 1319 itu.


Israel seringkali menghilangkan situs-situs bersejarah milik warga Palestina secara sistematis, terutama di wilayah-wilayah yang diduduki. Hal itu dimaksudkan untuk menghilangkan identitas asli Palestina.


Perubahan status Masjid Al-Ahmar menjadi bar kembali disorot karena pada saat itu Barat (AS, PBB, Uni Eropa, dan Rusia) dianggap diam dan tutup mata, sementara mereka heboh dan memprotes Turki yang sepekan lalu mengubah Hagia Sophia dari museum menjadi masjid. 


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad