Alasan Pelebaran Jalan, Masjid Bersejarah dari Abad 16 di India Dihancurkan
Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:00 WIB
Masjid bersejarah di Uttar Pradesh, India dihancurkan dengan alasan pelebaran jalan (Foto: cjp.org.in)
Jakarta, NU Online
Sebuah masjid bersejarah di Uttar Pradesh, India dihancurkan dengan alasan pelebaran jalan. Proses penghancuran Masjid Shahi tersebut dilakukan menggunakan buldoser.
Baca Juga
Jamaah Tabligh: ‘Salafi’ van India
Melansir Siasat News pada Sabtu (21/1/2021), pemerintah setempat mengklaim bahwa Masjid Shahi dibangun di atas tanah milik Departemen Pekerjaan Umum dan menyebabkan hambatan dalam proses pelebaran jalan.
Pembongkaran Masjid Shahi itu guna memperlebar Grant Trunk Road (GT Road) di Handia Tehsil di distrik Prayagraj, Uttar Pradesh.
Masjid Shahi merupakan masjid yang dibangun pada masa pemerintahan Sher Shah Suri, Pendiri kerajaan Suri. Masjid yang eksis sejak abad ke-16 itu dihancurkan beberapa hari sebelum pengadilan memutuskan kasus gugatan penolakan pembongkaran masjid.
“Saat penghancuran masjid, kami sudah sampaikan ke petugas bahwa perkaranya sedang dalam proses di pengadilan, belum ada perintah. Namun, masjidnya tetap dibongkar,” kata Imam Masjid, Mohammad Babul Hussain.
“Ketika masjid dirobohkan, kami menunjukkan surat pernyataan bahwa kami mendapatkan tanggal berikutnya untuk argumen pada 16 Januari,” tambahnya.
Video pembongkaran yang direkam salah seorang warga beredar luas dan menjadi viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut, banyak warga yang melewati lokasi perobohan masjid tersebut tampak memperhatikan masjid yang diratakan dengan tanah itu.
Insiden itu telah memicu kemarahan di antara banyak kritikus media sosial. Mereka menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan narasi anti-Muslim pemerintah sayap kanan Bharatiya Janata Party (BJP) yang telah melonjak sejak berkuasa pada tahun 2014.
Tak sedikit masjid di India mengalami serangkaian serangan selama beberapa tahun terakhir. Masjid Shahi bukanlah masjid bersejarah pertama yang dirobohkan di India.
Pada 17 November 2022 lalu, sebuah masjid berusia 300 tahun di Muzaffarnagar Uttar Pradesh diratakan dengan tanah oleh otoritas setempat dengan motif pelebaran jalan juga.
Dijelaskan CJP, pejabat yang terlibat dalam perobohan itu mengatakan bahwa masjid dihancurkan dengan alasan menghalangi jalan raya Panipat-Khatima 709 M. Pembongkaran tersebut dinilai sebagai langkah wajib dengan alasan pelebaran jalan.
Selain itu, sebuah masjid peninggalan kerajaan Mughal di Ayodhya, India juga dihancurkan. Pada Desember 1992, Masjid Babri dihancurkan oleh massa Hindu yang mengklaim bahwa situs tersebut adalah tempat kelahiran Dewa Rama dalam ajaran Hindu. Bangunan tersebut kemudian dikonversi menjadi kuil Hindu. Aksi tersebut memicu gelombang kekerasan di seluruh negeri.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin