Australia Tak Akui Kembali Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Kamis, 20 Oktober 2022 | 00:30 WIB
Jakarta, NU Online
Australia mencabut pengakuan Yerusalem sebagai Ibu kota Israel. Kebijakan ini telah mengubah keputusan kontroversial pemerintah Australia tahun 2018 yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Menteri Luar Negeri Penny Wong menegaskan bahwa bahwa status Yerusalem harus diselesaikan dalam negosiasi damai antara Israel dan Palestina.
Ia mengatakan, Australia berkomitmen pada solusi dua pihak untuk konflik Israel dan Palestina.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” kata Wong, seperti dilansir dari AP News, Rabu (19/10/2022).
Pada tahun 2018, Mantan Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) terkait pemindahan Ibu Kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Australia kemudian secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel, kendati Kedutaan Besar Australia tetap berada di Tel Aviv.
Perubahan tersebut mengikuti keputusan pemerintah AS di tahun 2017, di bawah kepemimpinan Donald Trump. Trump mengomando untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,
Palestina senang, Israel berang
Atas pembatalan kebijakan tersebut, Pejabat Senior Palestina Hussein Al-Sheikh menyambut baik keputusan Australia dan menegaskan masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional.
Wakil Presiden kelompok hak asasi manusia Jaringan Advokasi Palestina Australia Nasser Mashni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Australia karena mengambil langkah berbeda dari pemerintahan sebelumnya.
“Pembalikan ini membawa Australia kembali ke konsensus internasional – Australia tidak boleh mendahului status akhir Yerusalem,” kata Mashni dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyatakan kekecewaan mendalamnya atas perubahan posisi Australia.
"Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel yang tak terbagi dan tidak ada yang akan mengubah itu," kata Lapid.
Lapid juga menyalahkan Australia atas kebingungan dari perubahan kebijakan. Ia menilai perubahan tersebut sebagai langkah yang tergesa-gesa.
“Orang hanya bisa berharap dalam masalah lain pemerintah Australia berperilaku lebih serius dan profesional,” ujar Lapid.
Kementerian Luar Negeri Israel juga mengatakan akan memanggil duta besar Australia untuk menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dianggapnya dibuat berdasarkan pertimbangan politik picik.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin