Internasional

Cegah Paham Radikal, Masjid di Jerman Bakal Dikenai Pajak

Senin, 13 Mei 2019 | 17:30 WIB

Cegah Paham Radikal, Masjid di Jerman Bakal Dikenai Pajak

Masjid Pusat Cologne, salah satu masjid di Jerman yang dioperasionalkan Ditib. (picture-alliance/R. Hackenberg)

Berlin, NU Online
Otoritas Jerman sedang membahas rencana penerapan pajak bagi masjid-masjid yang ada di negara tersebut. Hal ini untuk memperketat bantuan dana dari lembaga asing. Pemerintah Jerman menganggap, donasi dari lembaga asing untuk masjid di sana berpotensi disusupi paham-paham radikal.

Sebagaimana diberitakan surat kabar Welt am Sonntag pada Ahad, (12/5), dilansir laman AFP, pemerintah Jerman menganggap, penerapan pajak masjid merupakan ‘jalan yang masuk akal’.

Beberapa negara bagian Jerman telah memberikan sinyal setuju dengan kebijakan penerapan pajak masjid. Sejumlah negara bagian menuntut agar masjid-masjid di Jerman bisa mandiri dan membiayai segala kebutuhannya sendiri.

Selama ini, masjid-masjid di Jerman banyak mendapatkan bantuan finansial dari lembaga-lembaga asing. Kekhawatiran warga Jerman akan pengaruh lembaga asing tersebut lah yang membuat kebijakan penerapan pajak masjid tersebut digagas. 

Setidaknya ada 900 masjid di Jerman yang pengelolaannya di bawah Institut Keagamaan Serikat Islam Turki (Ditib). Ditib sendiri berada langsung di bawah kekuasaan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Para imam yang ‘bekerja’ di masjid-masjid di bawah Ditib digaji langsung oleh pemerintah Turki.

Pada pertengah 2017 lalu, hubungan Jerman dan Turki memanas. Dua menteri Jerman menegaskan agar ideologi berbahaya Erdogan tidak boleh dibawa ke masjid-masjid di Jerman yang dikelola Ditib tersebut.

Dilaporkan, beberapa masjid di Jerman sedang dalam pengawasan polisi. Sebagian yang lainnya bahkan ditutup karena dianggap menyebarkan paham radikal. 

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri negara bagian Mecklenburg-Western Pomerania mengatakan, kebijakan penerapan pajak masjid terinspirasi oleh pajak gereja yang sudah terlebih dahulu diterapkan. Tujuan kebijakan itu adalah untuk mengurangi pengaruh asing terhadap masjid di Jerman, termasuk ‘kemungkinan bahaya radikalisasi.’

Senada dengan itu, juru bicara perwakilan Kementerian Dalam Negeri negara bagian Baden-Wuerttemberg juga menyebut ancaman dari luar terkait ‘konten teologis dan opini politik’ di Jerman.

“Dalam kasus terburuk, ancaman ini termasuk konten atau aspirasi Islam radikal dan anti-demokrasi," katanya. (Red: Muchlishon)


Terkait