Dukung Resolusi Gencatan Senjata PBB di Gaza, Indonesia: Wujudkan Segera dan Permanen
Selasa, 11 Juni 2024 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) nomor 2735 tahun 2024, yang mengusulkan gencatan senjata tiga fase untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
Kemlu RI menyatakan bahwa langkah ini, meskipun sudah lama tertunda, merupakan langkah penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata yang permanen di Gaza.
"Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," kata Kemlu RI dalam keterangan resminya melalui X, Selasa (11/6/2024).
Resolusi yang diadopsi pada Senin (10/6/2024) ini didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat (AS) sebagai pengusul utama, sementara Rusia memilih abstain. Resolusi tersebut mengadopsi rencana penyelesaian konflik Israel-Hamas dalam tiga tahap, yang diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden.
Tahap pertama yakni pemberlakuan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera termasuk perempuan dan lansia, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza. Resolusi tersebut juga memastikan akses penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman di Gaza.
Tahap kedua yakni pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
Tahap ketiga yakni rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang hancur akibat Israel serta pemulangan jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya.
Indonesia juga mendesak seluruh pihak memastikan gencatan senjata yang disepakati bersifat permanen. Indonesia juga mendesak akses penyaluran bantuan bagi rakyat Palestina dibuka.
"Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," terang Kemlu RI.
Seperti diketahui, resolusi ini disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga sipil, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 89 ribu jiwa.