Internasional

Mantan Pemimpin Pejuang Muslim Filipina Terpilih sebagai Ketua Menteri Bangsamoro

Selasa, 3 November 2026 | 16:00 WIB

Mantan Pemimpin Pejuang Muslim Filipina Terpilih sebagai Ketua Menteri Bangsamoro

Ketua Menteri Abdulraof Macacua yang baru terpilih mengambil sumpah jabatannya selama sesi perdana pada Jumat (30/10/2026) di Aula Pleno Parlemen Bangsamoro di Kota Cotabato. (Foto: Laman Pemerintah Bangsamoro)

Jakarta, NU Online 

Abdulraof Macacua, mantan pemimpin kelompok pejuang Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Filipina selatan terpilih sebagai ketua menteri Wilayah Otonom Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).


Macacua memperoleh 51 suara dalam pemungutan suara di parlemen BARMM yang beranggotakan 80 orang. Pemilihan berlangsung dalam sidang perdana parlemen hasil pemilu regional September 2026. Sementara pesaing utamanya, Murad Ebrahim, mantan atasannya di kelompok Moro Islamic Liberation Front (MILF), meraih 27 suara.


Satu anggota parlemen menyatakan abstain, sedangkan satu lainnya tidak hadir karena sakit. Hasil pemungutan suara ini menentukan kepemimpinan pemerintahan otonom Bangsamoro setelah partai yang mengusung Macacua gagal memperoleh mayoritas 41 kursi dalam pemilihan parlemen.


Macacua mengatakan mandat yang diterimanya bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan kelanjutan dari komitmen untuk memenuhi janji kepada masyarakat Bangsamoro.


“Hari ini bukan hanya tentang asumsi kepemimpinan. Ini tentang kelanjutan pemenuhan janji,” kata Macacua, dikutip laman resmi Pemerintah Bangsamoro, Selasa (3/11/2026).


Ia menegaskan jabatan tersebut bukan kemenangan pribadi ataupun klaim atas hak politik. Menurut dia, mandat itu merupakan amanah yang membawa harapan dan aspirasi masyarakat Bangsamoro.


Macacua juga berjanji akan memimpin seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mendukung atau memilih jalan politik berbeda dengannya.


“Saya akan berusaha untuk menjadi pemimpin bagi semua orang setiap saat, tidak hanya bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan mereka pada saya, tetapi juga bagi mereka yang telah menyatakan keberatan mereka atau memilih jalan yang berbeda,” ujarnya.


Presiden Ferdinand Marcos Jr hadir dalam pembukaan parlemen tersebut sebagai tamu utama. Dalam pidatonya, Marcos menyebut keberhasilan penyelenggaraan pemilu parlemen pertama Bangsamoro sebagai pencapaian bersejarah setelah wilayah itu memperoleh hak untuk mengatur pemerintahannya sendiri.


“Memenangkan hak untuk memerintah adalah pencapaian yang signifikan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum parlemen Bangsamoro yang pertama merupakan langkah maju bersejarah lainnya. Kini, tantangan yang sesungguhnya baru dimulai,” kata Marcos dikutip dari Arab News.


Ia mengatakan pemerintahan BARMM perlu membangun tata kelola yang stabil sekaligus memastikan hasil perdamaian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurut dia, manfaat perdamaian harus hadir dalam kehidupan sehari-hari keluarga di Bangsamoro.


Terpilihnya Macacua menandai babak baru dalam perjalanan politik wilayah tersebut. Sebelum pemilu digelar, Presiden Marcos menunjuknya sebagai kepala eksekutif sementara BARMM. Keputusan itu sempat menuai penolakan dari sejumlah pimpinan senior MILF.


Macacua, 69 tahun, pernah terlibat dalam perjuangan kelompok Moro melawan pasukan pemerintah Filipina yang dipimpin Ferdinand Marcos Sr ayah dari Presiden Ferdinand Marcos Jr pada awal 1970-an. Macacua dan Ebrahim sebelumnya merupakan rekan seperjuangan di MILF. Namun, keduanya kemudian menempuh jalur politik berbeda hingga akhirnya bersaing dalam pemilihan parlemen pada September lalu.


Seperti diketahui, pemilu parlemen BARMM digelar pada 14 September 2026 dan diikuti sekitar 2,3 juta pemilih. Pemilihan tersebut menjadi yang pertama sejak wilayah otonom itu dibentuk pada 2019. Agenda ini sekaligus mengakhiri masa pemerintahan sementara yang berlangsung selama beberapa tahun.


Pemilu semestinya dilaksanakan pada 2022, tetapi tiga kali mengalami penundaan. Pandemi Covid-19 serta persoalan politik dan hukum menjadi sejumlah faktor penghambat. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Agung Filipina yang mengeluarkan satu provinsi dari wilayah otonom berdasarkan hasil referendum 2019.