Internasional

PBB Catat Ada 202 Kuburan Massal ISIS di Irak

Selasa, 6 November 2018 | 16:59 WIB

PBB Catat Ada 202 Kuburan Massal ISIS di Irak

Ilustrasi.

Baghdad, NU Online
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis sebuah laporan yang menyatakan bahwa kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah meninggalkan 202 kuburan massal di seluruh wilayah Irak. Sebagian besar kuburan massal ISIS tersebut ditemukan di wilayah utara dan barat Irak yang memang pernah dikuasai ISIS selama rentang waktu 2014 hingga 2017.

Merujuk laman AFP, Selasa (6/11), 202 kuburan massal itu berisikan sekitar 12 ribu orang. Mereka adalah korban dari kekejaman ISIS. Saat berkuasa, ISIS dikenal sebagai kelompok yang sadis. Ia tidak segan-segan mengekskusi mati warga sipil dan tentara pemerintah secara massif. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan dan bahkan memperluas wilayah kekuasannya.

“Lokasi kuburan massal yang tercatat dalam laporan kami merupakan bukti hilangnya nyawa manusia secara mengerikan, penderitaan besar dan kekejaman mengejutkan,” sebut perwakilan PBB di Irak, Jan Kubis.

PBB menyerukan kepada otoritas Irak untuk menggali kuburan-kuburan itu dengan baik sehingga identitas korban bisa terindentifikasi. Selain itu, penggalian kuburan juga dimaksudkan untuk memperjuangkan hak-hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.

Hingga saat ini, baru 28 kuburan massal –dari 202 yang ditemukan- yang baru digali. Dari puluhan kuburan massal yang telah digali tersebut, otoritas Irak menemukan sedikitnya 1.258 jenazah. Sebagian besar kuburan massal tersebut berada di Provinsi Nineveh. Sementara sisanya di Anbar, Saleheddin, dan Kirkuk.

PBB memperkirakan, ke depan akan ada lebih banyak lagi kuburan massal ISIS yang akan ditemukan. Kuburan-kuburan massal ini diidentifikasi sebagai bukti kekejaman ISIS.

Sejak Agustus lalu, PBB menurunkan tim yang menyelidi dan mengumpulkan bukti-bukti kejahatan kemanusiaan dan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan ISIS. Bukti-bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk mengadili  para militan ISIS. (Red: Muchlishon)


Terkait