Prancis Resmi Akui Kedaulatan Palestina Jelang Majelis Umum PBB
Selasa, 23 September 2025 | 08:00 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pengakuan kedaulatan Palestina di Markas Pusat PBB, New York Senin (22/9/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube United Nations)
Jakarta, NU Online
Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menyatakan pengakuan bagi negara Palestina jelang digelarnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (22/9/2025). Tindakan ini menambah panjang daftar negara barat yang secara resmi mengakui kedaulatan Palestina dan mendorong realisasi solusi dua negara dalam beberapa hari terakhir.
"Kita berkumpul di sini karena waktunya telah tiba," ujar Macron. Hal itu disampaikannya pada pertemuan puncak PBB yang diselenggarakan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara yang telah lama tertunda untuk konflik Israel-Palestina, sebagaimana disiarkan kanal Youtube United Nations.
“Kita semua, dengan tanggung jawab ini, memiliki tanggung jawab untuk melakukan segala daya upaya guna menjaga kemungkinan solusi dua negara. Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui negara Palestina,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengakuan resmi ini merupakan langkah awal yang harus segera diikuti dengan gencatan senjata, pembukaan akses bantuan kemanusiaan di Gaza, serta pembebasan sandera. Macron menekankan bahwa Prancis ingin negara Palestina dapat didemiliterisasi dan berdampingan dengan damai dengan Israel.
Usai Prancis menyampaikan pengakuan resminya, Malta, Luxemburg, Andorra, dan Slovenia menyusul menyampaikan pernyataan dukungan terhadap kedaulatan Palestina di majelis yang sama.
Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon menyampaikan, "Slovenia mengakui Palestina bersama Irlandia, Norwegia, dan Spanyol. Kami mendorong gencatan senjata permanen, pembebasan sandera, dan perlindungan penuh bagi rakyat sipil."
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menanggapi mengalirnya dukungan dari negara-negara barat dalam beberapa hari terakhir ini.
WAFA menulis Presiden Abbas menggarisbawahi bahwa pengakuan tersebut merupakan langkah penting dan diperlukan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi sesuai dengan legitimasi internasional.
Abbas mengatakan pengakuan ini semakin menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan, dan kemerdekaan, yang membuka jalan bagi pelaksanaan solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai, aman, dan bertetangga baik.
Ia menegaskan kembali komitmennya untuk mereformasi dan menjalankan kewajiban yang sebelumnya dijanjikan dalam korespondensi resminya kepada Presiden Macron untuk memperkuat pemerintahan, akuntabilitas, dan supremasi hukum negara Palestina.