Desa Peduli Gambut dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan
Senin, 30 November 2020 | 23:00 WIB
Tujuan utama restorasi gambut adalah untuk mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh perubahan iklim melalui emisi gas rumah kaca serta karbon. (Foto: BRG)
Jakarta, NU Online
Pada September 2015 lalu pemimpin negara-negara di dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyepakati 17 tujuan penting perihal agenda dunia 15 tahun ke depan. Komitmen global hasil kesepakatan pemimpin lintas pemerintah di dunia itu tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGS terdiri dari 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB. SDGS diputuskan PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.
Di antara tujuan tersebut ada tujuh tujuan yang berkaitan secara umum dengan rencana pemulihan ekosistem gambut melalui program Desa Peduli Gambut (DPG) oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) RI tepatnya tertuang pada tujuan 13, 15, 6, 1, 12, 2 dan 5 SDGs.
Pada tujuan ke-13, negara-negara di dunia berkomitmen untuk mengambil langkah penting dalam rangka melawan perubahan iklim serta dampak yang ditimbulkan. Sedangkan melaui tujuan ke-15, negara-negara di PBB berjanji mengelola hutan secara berkelanjutan dan melawan perubahan lahan menjadi gurun. Menghentikan dan merehabilitasi kerusakan lahan dan menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati yang sudah dirasakan oleh hampir semua negara.
Selanjutnya, tujuan ke-6 berkaitan dengan komitmen dunia dalam menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua. Pada tujuan ke-1 SDGS, negara-negara di dunia akan berusaha melakukan pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat. Lalu, pada tujuan ke-12, dunia memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Sementara pada tujuan ke-2, berkaitan dengan komitmen negara-negara di dunia mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan. Terakhir pada tujuan ke-5, negara-negara di dunia berkomitmen serta berupaya mencapai kesetaraan gender melalui pemberdayakan semua perempuan di dunia pada segala bidang.
Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan pada Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Dr Myrna A Safitri mengatakan, SDGs dipimpin langsung PBB, semata untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dimulai 2015 dan berlaku sampai dengan 2030 mendatang. Selain itu, tujuan 13, 15, 6, 1, 12, 2 dan 5 bersentuhan dengan apa yang saat ini dilakukan BRG yaitu kerja-kerja restorasi gambut melalui program Desa Peduli Gambut (DPG).
"Soal pemulihan lingkungan kita dapat melihat itu di dalam tiga tujuan. Pertama adalah tujuan ke-13, climate action khususnya pada target 13 poin ke-3 meningkatkan pendidikan penumbuhan kesadaran serta kapasitas manusia dan kelembagaan terkait mitigasi adaptasi pengurangan dampak dan peringatan dini perubahan iklim," kata Myrna belum lama ini.
Myrna menegaskan, tujuan utama restorasi gambut adalah untuk mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh perubahan iklim melalui emisi gas rumah kaca serta karbon. Karbon itu, lanjut Myrna, harus terus diantisipasi agar tidak memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan hidup. Tujuan BRG tersebut tentu selaras dengn komitmen global yang dituangkan para pemimpin negara-negara di dunia dalam dokumen SDGs tersebut.
"Maka upaya untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran terkait dengan pengurangan resiko dari emisi gas rumah kaca serta juga adaptasi atau penyesuaian dari warga masyarakat dengan ekosistem gambut yang sudah rusak itu jadi bagian penting di dalam pelaksanaan restorasi gambut," tutur alumnus Leiden University ini.
Selanjutnya, pada tujuan ke-15 khususnya poin 1 dan 3 telah disebutkan bahwa pentingnya dilakukan restorasi pada ekosistem daratan dan perairan terutama ekosistem hutan dan lahan basah. Aritnya, kegiatan pemulihan ekosistem gambut oleh Indonesia melalui BRG secara tidak langsung telah menjalankan amanat komitmen SDGS tujuan 15 poin 1 dan poin 3.
Pada poin ke-3 tujuan 15 tersebut disampaikan pula bahwa untuk mewujudkan tujuan yang sudah disepakati harus dilakukan pemulihan lahan kritis termasuk lahan yang terkena penggurunan kekeringan dan banjir.
"Kita juga melihat bahwa lahan gambut ini adalah lahan yang sudah kritis bahan yang terdegradasi. Oleh sebab itu maka upaya restorasi melalui pembasahaan kembali dan revegetasi ini masuk ke dalam tujuan poin 3 dan poin 1," ucap Myrna yang juga Dosen di Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini.
Pemulihan ekosistem gambut yang saat ini dilakukan BRG pun sejalan dengan tujuan ke-6 SDGs. Agenda dunia pada 2020 ini, dunia internasional bekerja secara maksimal melindungi ekosistem sumber daya air termasuk ekosistem lahan basah seperti gambut. Program Desa Peduli Gambut telah mengakomodir tujuan-tujuan SDGs di atas sebab secara spesifik telah dilakukan DPG melalui ragam kegiatan setiap harinya.
"Tujuan 1 poin 5 menyebutkan bahwa pada tahun 2030 dunia internasional membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan. Program Desa peduli gambut melalui sekolah lapang itu mencoba meningkatkan ketahanan masyarakat untuk hidup berdampingan dengan ekosistem seperti ini," pungkasnya.
DPG ucap Myrna telah banyak melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada para petani di desa-desa gambut. Tidak hanya membantu kelestarian alam, kegiatan ini jelas bertujuan untuk membantu desa meningkatkan ketahanan lingkungan. Sebab ketahanan lingkungan kini menjadi salah satu alat ukur penting dalam rangka mengetahui perkembangan sosial ekonomi desa.
Selain pada tujuan-tujuan diatas, ada pula tujuan SDGs yang ternyata sudah dilakukan BRG tepatnya tertuang pada tujuan ke-2. Tujuan kedua poin 4 SDGs tersebut menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan melalui penerapan system pertanian yang tangguh. Para petani yang dilatih BRG pada Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG) telah adaptasi terhadap perubahan iklim sehingga system pertanian yang dijalankan tidak menemukan kendala berarti meski di lahan gambut.
Kemudian, pada tujuan ke-12, dunia internasional telah berjanji mewujudkan pengelolaan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara efisien. Dalam hal ini pun BRG sudah menjalankannya, melalui program DPG dan SLPG para petani diajarkan memanfaatkan lahan secara efisien. Para petani juga didorong tidak melakukan pembukaan lahan baru melainkan memanfaatkan lahan yang ada secara efisien dan secara produktif. Tentunya dengan inovasi teknologi tanpa bakar dan pertanian yang ramah lingkungan.
Paling terakhir, tujuan SDGs yang telah dijalankan BRG tujuan yang ke-5 mengenai upaya mencapai kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan. Perihal ini, kata Myrna, BRG telah mendorong bagaimana agar teknologi menjadikan perempuan lebih berdaya dan memanfaatkan teknologi informasi serrta alat komunikasi. Misalnya kelompok-kelompok perempuan yang menjadi produsen produk produk pangan fashion dan kerajinan.
"Itu sudah terhubung dengan marketplace. Jadi bagaimana mereka diajarkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempromosikan produk-produk mereka," tuturnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan