Hulu Sungai Utara, NU Online
Kebakaran gambut di 7 Provinisi di Indonesia masih menjadi kekhawatiran serius bagi Badan Restorasi Gambut (BRG). Selain berbahaya bagi kesehatan masyarakat, gambut yang sudah terbakar sulit dipadamkan dan berdampak buruk bagi lingkungan termasuk merugikan ekonomi Indonesia.
Kepala Sub Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi dan Pelatihan BRG, Deasy Efnidawesty mengatakan, lahan gambut harus terus dijaga dengan melakukan pembasahan secara teratur. Hal itu karena ketika mengering, gambut seperti sampah kering yang mudah terbakar."Ketika sudah terbakar, api terus meluas termasuk bara api yang masuk ke dalam gambut. Itulah sebabnya api tersebut tidak dapat dipadamkan oleh apapun kecuali turun air hujan," paparnya.
Hal itu disampaikan Deasy saat mengisi kegiatan Doa Bersama Menuju Kalimantan Selatan Hijau dan Sosialisasi Mengelola Lahan Gambut tanpa Bakar di Pondok Pesantren Darul Yatama, Pinang Habang Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/5).
"Musuh dari Gambut itu adalah api, ketika gambut kekurangan air, dia seperti sampah yang mudah terbakar. Nah ketika dia terbakar, kedalamannya bisa mencapai 13 meter dan baranya masih hidup. Nah itu yang bahaya, kalau api di permukaan itu bisa di padamkan, tapi kalau di dalam gambut itu tidak kecuali dengan air hujan," kata Desy.
Ia mengungkapkan alat apapun yang diturunkan ketika lahan gambut terbakar tidak akan padam. Sebab bara api tersebut masuk ke kedalaman gambut bukan di permukaanya. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan keringnya gambut yang ada di sekitaran warga.
"Lahan Gambut kita sedang sakit karena 2015 lalu, hutan kita kebakaran hebat. Akibat kebakaran hutan itu gambut kita rusak parah sehingga tidak berjalan sesuai dengan fungsinya, yaitu menyerap air dan menyerap karbon tidak berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Untuk mengantisipasi itu harus ada pemulihan lahan gambut oleh semua masyarakat dengan mengelola lahan gambut dengan baik dan benar. Jika tidak dipulihan, kemungkinan kebakaran hutan di Kalimantan Selatan maupun di 6 daerah lain akan terus terjadi.
"Nah kita harapkan tidak terjadi, oleh karena itu Bapak Presiden pada tahun 2016 lalu membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG), BRG diberi waktu untuk bekerja memulihkan gambut di 7 provinsi ini selama 5 tahun, 2020 telah selesai," ucapnya. (Abdul Rahman Ahdori/Muiz)