Badan Restorasi Gambut (BRG) mengembangkan situs informasi dan pemantauan Restorasi Lahan Gambut yang dinamakan PRIMS (Peatlands Restoration Information and Monitoring System). Langkah ini ditujukan sebagai bentuk tanggung jawab transparansi data kepada publik terkait capaian restorasi yang sudah dilakukan dan akan dilakukan BRG.
“Melalui PRIMS ini memungkinkan pengguna untuk dapat melihat dan memantau kegiatan restorasi berupa implementasi restorasi, memantau area restorasi, memantau titik panas di lahan gambut, mengidentifikasi pembukaan lahan di area target restorasi, dan melaporkan kegiatan restorasi mereka,” kata Kepala BRG, Nazir Foead, saat Halal Bi Halal BRG bersama Media-Ngo di salah satu Hotel di Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Selain itu, PRIMS dibuat untuk melihat laporan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim restorasi gambut daerah, fasilitator desa, tim penghubung daerah dan perusahaan swasta. Melalui jaringan internet, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengaksesnya.
Nazir menegaskan, platform tersebut nantinya dapat mengidentifikasi intervensi yang membutuhkan tindakan perbaikan lanjutan serta untuk berkoordinasi agar restorasi dapat dilakukan secara konsisten. Terutama kegiatan unggulan BRG yakni rewetting, revegetasi, dan revitalisasi.
“Secara umum fungsi PRIMS gambut ini adalah monitoring, progress, transparency, dan data sharing,” tuturnya.
Ia menjelaskan, monitoring artinya melihat capaian restorasi yang telah dilakukan untuk pembelajaran dan evaluasi lebih lanjut. Sementara progress yaitu memberikan laporan implementasi restorasi untuk keperluan platform pemantauan online di sektor lain.
Kemudian, transparency adalah memberikan kemajuan implementasi, termasuk pemantauan rutin dan data sharing yakni meningkatkan kepercayaan dari semua pemangku kepentingan serta menumbuhkan investasi terkait
“Untuk fitur yang dimiliki oleh PRIMS antara lain ialah, kegiatan restorasi, menampilkan lokasi perencanaan dan implementasi restorasi, serta desa peduli gambut,” ujarnya.
Selain itu, sebagai bukti keseriusan BRG dalam program tersebut, PRIMS akan dipersentasikan pada pertemuan Asia Pacific Forestry Week di Incheon Korea Selatan pekan depan.
Seperti diketahui, BRG merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden yang diberikan mandat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Total lahan restorasi gambut prioritas hingga tahun 2020 mencapai 2,5 Juta hektar yang tersebar di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Selanjutnya, BRG bekerja secara khusus dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak melalui Rewetting/R1 (Sekat Kanal dan Sumur Bor), Revegetasi/R2, dan Revitalisasi Ekonomi/R3. (Abdul Rahman Ahdori/Muhammad Faizin)