4 Anak Terlibat Demo Agustus 2025 Masih Ditahan, KPAI: Pulangkan dan Tegakkan Hak Anak
Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau penanganan kasus anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025. Dari total 13 anak yang sebelumnya menjalani proses hukum, 4 anak masih ditahan oleh aparat kepolisian di Surabaya.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan bahwa seluruh anak yang ditahan di daerah lain telah dipulangkan, sedangkan 4 anak di Surabaya yang masih berstatus sebagai anak pelaku dan tengah menjalani proses penyelidikan.
“Kondisi anak sudah dipulangkan semua yang sempat diamankan di Jakarta, sementara masih ada di Surabaya sekitar empat orang anak yang belum dikembalikan,” ujar Diyah saat dihubungi NU Online pada Kamis (9/10/2025) malam.
“Mereka ditetapkan status sebagai pelaku dan masih dalam proses penyelidikan. Namun kami tetap mendorong untuk segera dipulangkan karena ini berkaitan dengan hak anak,” lanjutnya.
Diyah mengatakan bahwa semua anak yang ditahan mengalami trauma, bahkan ada yang menjadi korban kekerasan fisik selama penahanan.
“KPAI terus berkoordinasi dan kami pastikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak ditegakkan dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPAI telah melakukan kunjungan anak yang ditahan ke sejumlah daerah, diantaranya Surabaya, Kediri, Cirebon, dan Magelang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan penangan kasus berjalan sesuai dengan perlindungan anak.
“Beberapa anak sudah kami kunjungi, terakhir di Surabaya, Kediri, Cirebon, dan Magelang. Semua anak telah dikembalikan kepada orang tua, kecuali empat anak di Surabaya ya. Sampai saat ini tinggal empat anak lagi dari 13 anak yang menjalani proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (29/9/2025), memaparkan bahwa terdapat 2.093 anak yang terlibat maupun dilibatkan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
“Kita menemukan ada 2.093 anak yang terlibat dan dilibatkan dalam aksi anarkis kemarin, dengan pola keterlibatan seperti ajakan teman atas nama solidaritas, ajakan kakak kelas atau alumni, serta provokasi di media sosial dan dugaan mobilisasi,” ungkapnya.
Margaret mengatakan bahwa KPAI menerima 203 aduan dari anak dan keluarga korban. Dari laporan tersebut, ditemukan kasus anak yang harus menjalani perawatan medis bahkan hingga meninggal dunia akibat dugaan kekerasan saat aksi.
Ia menegaskan bahwa KPAI akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan bagi seluruh anak yang terdampak dalam peristiwa demonstrasi tersebut, serta memastikan perlindungan hak anak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus.